Langgar Aturan Ini di Singapura, Kamu Bisa di Denda Ratusan Juta Loh!

Langgar Aturan Ini di Singapura, Kamu Bisa di Denda Ratusan Juta Loh!
Singapura

Heboh.com, Jakarta - Mungkin sudah menjadi perbincangan umum bahwa Singapura adalah Negara 1000 aturan. Bukan tanpa sebab, hal tersebut memang benar adanya. Banyak sekali aturan-aturan yang harus ditaati warga Singapura dan siapapun yang ingin berkunjung kesana.

Dari semua aturan yang ada, denda yang diberikan sebagai sanksi jika kamu melanggar hal tersebut jumlahnya tidak sedikit. Jadi, kalau kamu liburan ke Singapura, taatilah aturan jika tidak mau merogoh kocek yang dalam!

Diantara aturan-aturan tersebut, ada beberapa larangan sederhana yang dendanya juga lumayan fantastis loh! Apa-apa saja ya? Mari disimak! Jangan lupa dicatat jika kamu memiliki keinginan berkunjung ke Singapura.

Baca Yuk!
Viral karena Video Corona, Ernest Prakasa Ingatkan Bintang Emon Agar Hati-hati Bicara di Publik
Unggah Foto Berdua, Nino Fernandez dan Hannah Al Rashid Didoakan Berjodoh

Dikenal sebagai negara yang menjunjung tinggi kebersihannya, Singapura menerapkan banyak sekali aturan tentang menjaga kebersihan. Salah satunya adalah larangan untuk meludah sembarangan. Jika tertangkap meludah sembarangan, kamu dapat didenda S$1000 atau sekitar 10 juta rupiah.

Selain meludah sembarangan, Singapura juga memiliki aturan untuk mengonsumsi permen karet. Hal ini karena ampas permen karet dinilai bisa mengotori fasilitas umum. Kalau ketahuan, kamu bisa didenda sampai S$10.000 atau sekitar 100 juta rupiah.

Singapura adalah negara yang menjunjung tinggi privasi dan keamanan penduduknya. Maka dari itu diterapkanlah larangan mencuri atau memakai tanpa izin wifi dan personal hotspot milik orang lain. Kamu bisa didenda sampai S$10.000 atau sekitar 100 juta rupiah kalau ketahuan. Jika keberatan, kamu bisa memilih opsi kurungan penjara sampai 3 tahun. Pilih yang mana?