Susi Pudjiastuti Kekeuh Tolak Ekspor Bibit Lobster

Susi Pudjiastuti Kekeuh Tolak Ekspor Bibit Lobster
Ekspor Bibit Lobster

Heboh.com, Jakarta -  Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo menjawab polemik mengenai ekspor benih lobster dalam rapat kerja dengan Komisi IV DPR yang berlangsung di Gedung Nusantara, Selasa kemarin 23 Juni 2020. Edhy menegaskan tidak menutupi apapun dalam kebijakan ekspor benih lobster.

"Saya bicara terbuka di sini. Masalah lobster, peraturan yang kita evaluasi itu tidak muncul begitu saja atau hanya karena kebutuhan seorang menteri. Kami melakukan telaah dan penelitian oleh ahli yang ada. Baik melalui kajian, melalui konsultasi publik," kata Edhy dalam keterangan tertulis, Rabu, 24 Juni 2020.

Alasan utama KKP mengizinkan ekspor benih lobster untuk membantu belasan ribu nelayan kecil yang kehilangan mata pencarian akibat terbitnya Permen KP 56/2016. Permen tersebut melarang pengambilan benih lobster baik untuk dijual maupun dibudidaya.

Baca Yuk! Pria Ini Viral Lantaran Nikahi Dua Gadis Sekaligus

Tahun lalu, Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti periode 2014-2019 kembali menyuarakan kegelisahannya terhadap rencana kebijakan ekspor lobster yang diusung oleh Menteri KKP saat ini, Edhy Prabowo. Namun, sasarannya bukan hanya terhadap Edhy, melainkan juga Menko Kemaritiman dan Investasi Luhut Pandjaitan karena dukungannya terhadap rencana tersebut.

Source: Antara Foto

Hal ini diungkapkan Susi melalui akun Twitter resminya @susipudjiastuti . Pemilik Susi Air itu sembari menjelaskan foto ilustrasi lobster yang dimuat.

"Lobster di foto ini: Lobster Mutiara, berat kira2..1,2 kg sd 1,4 kg Harga per kg nya saat ini min Rp 5 jt. Bibitnya diambil dr Laut diekspor ke Vietnam per ekor cuma Rp 139.000. Bener kita harus ekspor bibitnya?? Apa tidak lebih baik tunggu besar & jual dg harga lebih dr 30Xnya ??? " tulis unggahannya pada Minggu (15/12/2019).

Susi terlihat geram dengan wacana tersebut. Hal ini karena sesuai dengan kebijakannya kala menjabat, potensi ekonomi besar bisa diraup jika lobster diekspor setelah besar, bukan mengekspor saat masih menjadi benih.

Perbedaan nilainya sangat besar, dia menilai bahkan bisa membeli banyak motor Harley Davidson sekaligus.

Kali ini, Susi Pudjiastuti menyoroti Penerimaan Negara Bukan Pajak / PNBP eskpor benih lobster yang kecil. Sesuai PP 75 Tahun 2015, tarif PNBP ekspor benih lobster  / benih krustacea adalah Rp 250 per 1.000 ekor benih lobster. Dua perusahaan pengekspor (eksportir) benih lobster, yakni PT ASL dan PT TAM mengekspor masing-masing 37.500 ekor dan 60.000 ekor benih lobster. 

Source: Istimewa

Artinya, bila 37.500 ekor benih lobster dikali Rp 250 per 1.000 ekor, negara hanya menerima PNBP ekspor benih lobster sekitar Rp 9.375 dari satu kali ekspor.  Sementara dari PT TAM, negara hanya menerima PNBP ekspor benih lobster Rp 15.000 dari 60.000 ekor benih lobster yang diekspor. 

"PNBP ekspor bibit lobster Rp 250 per 1.000 ekor. Satu kali ekspor dapat satu bungkus rokok masuk ke rekening negara," sentil Susi dalam unggahan di akun Twitternya, Kamis (25/6/2020). 

Bahkan Susi membandingkan PNBP ekspor benih lobster dengan harga rempeyek udang rebon. Menurutnya, PNBP ekspor benih lobster tak lebih besar dari harga peyek udang rebon yang harganya sudah di atas Rp 1.000 per buah. "Harga peyek udang rebon satu biji saja tidak dapat itu Rp 1.000. Ini lobster punya bibit, lho," sebutnya.

Baca Yuk! Ibu RCTI Oke Dikabarkan Meninggal Dunia