Setelah Perselisihan Hak Asuh Anak, Tsania Marwa Layangkan Gugatan Harta Goni Gini

Setelah Perselisihan Hak Asuh Anak, Tsania Marwa Layangkan Gugatan Harta Goni Gini
Tsania Marwa

 

Heboh.com, Jakarta - Setelah menjalani sidang beberapa kali, sidang putusan hak asuh anak antara Tsania Marwa dan Atalarik Syach akhirnya rampung juga beberapa waktu lalu. Namun, kini mereka masih harus menjalani persidangan terkait dengan harta gono-gini.

Hal itu dilakukan oleh Tsania secara diam-diam. M Herdiyan Saksono selaku tim kuasa hukum dari Tsania Marwa mendaftarkan gugatan tersebut ke Pengadilan Agama Cibinong, Jawa Barat sejak 3 April 2020 lalu.

Kuasa hukum Tsania mengatakan sidang perdana kasus harta gono-gini akan bergulir pada 29 April mendatang. Dengan nomor persidangan 1820/Pdt.G/2020/PA.Cbn. Namun sayangnya, dalam persidangan tersebut Tsania dikabarkan tidak hadir.

Baca Yuk:
Pindah Rumah, Begini Potret Rumah Ruben Onsu yang Didesain Oleh Sarwendah
Ashanty Menangis Saat Mengetahui Pengasuh Arsy Idap Tumor Rahim

Meskipun tak akan hadir dalam persidangan, Tsania tetap berharap putusan gono-gini bisa diselesaikan sebelum Hari Raya Idul Fitri. Pihak Tsania pun percaya semua dilakukan dengan baik pasti akan selesai secepatnya.

Diketahui sebelumnya, Tsania Marwa dan Atalarik Syah telah resmi bercerai pada 15 Agustus 2017. Mereka berdua kembali bertemu di pengadilan untuk membahas masalah hak asuh anak.