Tersangka Kasus Kematian Tangmo Nida Menyerahkan Diri ke Polisi

Tersangka Kasus Kematian Tangmo Nida Menyerahkan Diri ke Polisi

Heboh.com Jakarta - Kasus kematian aktris Thailand, Tangmo Nida, masih terus diselidiki. Sampai saat ini, polisi sudah menetapkan tiga orang sebagai tersangka.

Salah satunya adalah Wisapat Manomaikrat alias Sand, yang menjadi tersangka kasus kematian Tangmo Nida. Ia akhirnya menyerahkan diri pada akhir pekan lalu setelah polisi memberi surat penangkapan atas dirinya.

Baca Juga!
Nikahi Pria Biasa, Putri Mako Rela Tinggalkan Istana dan Bekerja di Museum Tanpa Digaji
Dermawan! Bocah 6 Tahun Jual Mainannya Demi Belikan Makanan Untuk 35 Anak Yatim Piatu

Sand disebut sebagai tersangka kunci dalam kasus kematian Tangmo Nida. Sebab ia adalah orang terakhir yang bersama Tangmo Nida sebelum perempuan tersebut jatuh ke sungai dan tenggelam pada 24 Februari lalu.

Sebelumnya, Sand hanya ditetapkan sebagai saksi kematian Tangmo. Status Sand naik sebagai tersangka usai polisi meragukan kesaksian yang ia berikan terkait kematian Tangmo.

Sand menyebut bahwa Tangmo Nida memegang kakinya saat ingin buang air kecil. Namun, karena Tangmo terjatuh, Sand pun menggoyangkan kakinya agar tak ikut jatuh ke dalam sungai bersama Tangmo.

Namun, Polisi tidak percaya dengan cerita itu dan menyebut bahwa Sand telah berbohong. Komite Senat Thailand pun meminta pihak kepolisian untuk melakukan tes poligraf atau pendeteksi kebohongan kepada Sand dan lima teman Tangmo Nida.

Hasilnya, terdapat perbedaan keterangan di antara lima teman Tangmo Nida yang sudah diperiksa polisi. Somchai Sawaengkan menduga keterangan tersebut palsu.

"Penyidik mengambil pernyataan dari kelima orang di atas kapal pada saat kecelakaan, tetapi kesaksian mereka bertentangan satu sama lain. Karena itu, saya yakin pernyataan mereka dibuat-buat," kata Somchai Sawaengkan.

Akhirnya, Sand, Idsarin Juthasuksawat alias Gatick, dan Nitas Kiratisoothisathorn alias Job ditetapkan sebagai tersangka karena memberikan keterangan palsu. 

Ketiganya menyusul dua tersangka lain yang sudah ditetapkan sebagai tersangka terlebih dahulu, yaitu Tanupat Lerttaweewit alias Por, dan pengemudi bernama Phaiboon Trikanjananun alias Robert.