Menteri Ketenagakerjaan: Upah Minimum Indonesia Terlalu Tinggi
Heboh.com Jakarta - Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah tengah jadi sorotan publik setelah mengatakan bahwa upah minimum di Indonesia terlalu tinggi.
Sehingga mengakibatkan para pengusaha banyak yang kesulitan menjangkau upah tersebut. Pernyataan ini mengakar pada metode perhitungan yang disebut Kaitz Indeks.
Baca Juga!
Pemerintah akan Terapkan PPKM Level 3 di Seluruh Wilayah Indonesia
Pemerintah akan Melarang Perayaan Tahun Baru
Metode tersebut membandingkan besaran upah minimum yang berlaku dengan median upahnya. Menurut Ida, besaran upah minimum saat ini di hampir seluruh wilayah sudah melebihi median upah.
Bahkan, Indonesia menjadi satu-satunya negara dengan Kaitz Index lebih besar dari 1, di mana idealnya berada pada kisaran 0,4 sampai dengan 0,6.
“Kondisi upah minimum yang terlalu tinggi tersebut menyebabkan sebagian besar pengusaha tidak mampu menjangkaunya dan akan berdampak negatif terhadap implementasinya di lapangan,” ujarnya.
Hal tersebut membuat Ida khawatir isu ini akan memicu beragam masalah seperti terhambatnya kesempatan kerja baru dan terjadinya pemutusan hubungan kerja (PHK).
Hal ini bisa berujung pada relokasi pekerja hingga mendorong tutupnya perusahaan. Perlu diketahui, pemerintah menaikkan UMP 2022 secara nasional sebesar 1,09 persen. Meski begitu, penetapan tersebut masih menunggu hasil penetapan dari Gubernur, paling lambat hingga akhir bulan November ini.