Tak Lagi Tilang Manual, Pelanggar di Bogor Disuruh Baca Al-Quran

Tak Lagi Tilang Manual, Pelanggar di Bogor Disuruh Baca Al-Quran

Heboh.com Jakarta - Instruksi meniadakan tilang di jalan oleh Kapolri Jenderal Lisyto Sigit Prabowo, menjadikan polisi memunculkan kreatifitas baru. Di Bogor tepatnya di sekitar pos polisi 10b Simpang Pemda, warga yang melanggar lalu-lintas (yang beragama Islam), sebagai gantinya diminta untuk membaca Alquran.

"Pengemudi yang tertangkap tangan melanggar, kita berikan teguran dan sanksi membaca Al Quran, serta kegiatan sosial lainnya, tanpa kita lakukan penilangan," kata Kasat Lantas Polres Bogor, AKP Dicky Anggi Pranata, Rabu (26/10).

Baca lainnya!
Viral Video Taruna Kemenhub Adu Jotos di Monas
Uniknya Netizen Bagikan saat Dirinya Temani Mertua Melahirkan

Dicky menerangkan, penindakan dengan cara humanis ini dilakukan sesuai instruksi Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Ia juga mengatakan sebanyak 31 pengendara yang kedapatan melanggar aturan diminta untuk membaca Alquran dengan didampingi tokoh agama setempat.

"Pengemudi yang tertangkap tangan melakukan pelanggaran lalu lintas kasat mata kita berikan teguran dan sanksi membaca Alquran, serta kegiatan sosial lainnya. Tanpa kita lakukan penilangan," kata Dicky.

Dicky berharap, dengan pendekatan seperti itu, kesadaran masyarakat untuk mematuhi peraturan lalu lintas semakin meningkat. Karena, penyebab kecelakaan didominasi adanya pelanggaran lalu lintas.

"Alhamdulillah selama kegiatan berlangsung, berjalan aman dan kondusif, para pelanggar menerima sanksi yang diberikan serta berjanji tidak mengulangi kembali pelanggaran lalu lintas," tuturnya.

Seperti yang diiketahui, sebelumnya Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo melarang seluruh polisi lalu lintas untuk melakukan penilangan manual terhadap para pengendara. Polantas diminta hanya menegur pelanggar.