Artis Myanmar yang Dapat Gelar Pria Tertampan Paing Takhon Divonis 3 Tahun Penjara

Artis Myanmar yang Dapat Gelar Pria Tertampan Paing Takhon Divonis 3 Tahun Penjara

Heboh.com, Jakarta - Aktor sekaligus model asal Myanmar bernama Paing Takhon telah menjadi sorotan usai dirinya menjadi buronan. Ia telah ditahan polisi pada April 2021 karena ikut berpartisipasi dalam melakukan demonstrasi anti-kudeta di Myanmar.

Pria berusia 25 tahun ini pun dijatuhkan hukuman 3 tahun penjara karena perbuatannya itu. Khin Maung Myint yang merupakan kuasa hukumnya menyebut bahwa kliennya tersebut juga dijatuhi hukuman melakukan pekerjaan kasar.

Baca Juga!

Aktor Taiwan Chen Sung Young Wafat, Beri Warisan Rp1 Miliar ke Pengasuh Asal Indonesia
Kalahkan Jennie BLACKPINK, Lyodra Ginting Masuk Top 8 Wanita Tercantik di Dunia

"Pada Senin (27/12) ini dia (diputuskan mendapatkan hukuman) dipenjara selama tiga tahun dengan kerja paksa di sebuah pengadilan di Yangon," kata Khin Maung Myint seperti dikutip dari AFP.

Diketahui pihak keluarga Paing Takhon tengah mempertimbangkan untuk mengajukan banding atas keputusan pengadilan Myanmar.