AS Tuding PeduliLindungi Langgar HAM, Begini Respons Kemenkes

AS Tuding PeduliLindungi Langgar HAM, Begini Respons Kemenkes

Heboh.com Jakarta - Departemen Luar Negeri (Deplu) Amerika Serikat menduga bahwa Aplikasi PeduliLindungi telah melanggar hak asasi manusia (HAM).

Dalam laporan resmi yang rilis pekan ini, AS mengatakan kalau aplikasi PeduliLindungi punya kemungkinan untuk melanggar privasi, Sebab data pribadi puluhan juta orang yang tersimpan di dalamnya.

Baca Juga!
Menteri ESDM Beri Sinyal Kenaikan Harga Pertalite, Tarif Listrik, dan Elpiji 3kg
Setelah 10 Tahun, DPR Akhirnya Sahkan UU Tindak Pidana Kekerasan Seksual

Seperti yang kita ketahui, aplikasi PeduliLindungi mewajibkan individu untuk check-in di aplikasi tersebut sebelum memasuki ruang publik seperti mal, dan PeduliLindungi juga menyimpan informasi tentang status vaksinasi individu. Namun cara kerjanya disesalkan oleh pendukung HAM.

"Aplikasi ini juga menyimpan informasi tentang status vaksinasi individu. LSM menyatakan keprihatinan tentang informasi apa dikumpulkan oleh aplikasi dan bagaimana data ini disimpan dan digunakan oleh pemerintah,” tambah laporan tersebut.

Juru Bicara Kementerian Kesehatan Siti Nadia Tarmizi pun buka suara terkait laporan yang ada. Ia menilai bahwa tudingan dari pegiat HAM terkait aplikasi PeduliLindungi melanggar HAM adalah tidak mendasar.

"Tuduhan aplikasi ini tidak berguna dan melanggar hak asasi manusia (HAM) adalah sesuatu yang tidak mendasar," kata Nadia dalam laman resmi Kemenkes RI, Jumat (15/4).

Nadia menjelaskan, aplikasi PeduliLindungi berfungsi sebagai alat pencegahan pasien Covid-19 dan warga yang berisiko berkeliaran di tempat umum.

Nadia mengatakan selama periode 2021-2022, PeduliLindungi sudah mencegah 3.733.067 orang dengan status merah atau vaksinasi belum lengkap memasuki ruang publik.

Lebih lanjut Nadia mengatakan, aplikasi PeduliLindungi juga telah mencegah 538.659 orang yang terinfeksi Covid-19 melakukan perjalanan domestik atau mengakses ruang publik tertutup.

Ia lalu menegaskan bahwa laporan tersebut tidak mengandung tuduhan bahwa PeduliLindungi melanggar HAM. "Kami memohon agar para pihak berhenti memelintir seolah-olah laporan tersbeut menyimpulkan adanya pelanggaran," tegasnya.