Begini Protes Najwa Shihab atas Rencana Pembebasan Napi Koruptor

Begini Protes Najwa Shihab atas Rencana Pembebasan Napi Koruptor
Najwa Shihab

Heboh.com, Jakarta - Diketahui belum lama ini puluhan ribu napi dibebaskan untuk mencegah penularan dan penyebaran virus corona di dalam lapas. Namun kontroversi datang saat rencana pembebasan napi koruptor oleh Menteri Hukum dan HAM, Yasonna Laoly. Ia mengusulkan untuk membebaskan napi korupsi di atas 60 tahun.

Hal tersebut lantas mendapat protes keras dari banyak pihak, salah satunya Najwa Shihab. Dalam video yang diunggahnya, Najwa tak menyalahkan pembebasan narapidana di tengah wabah corona COVID-19 mengingat kapasitas lapas melebihi batas. Namun kondisi tersebut berbanding terbalik dengan sel napo koruptor yang dalam satu kamar diisi oleh satu orang bahkan dengan berbagai fasilitas yang lengkap. 

Tak hanya itu saja, Najwa juga membeberkan fakta jumlah napi koruptor yang jauh lebih sedikit jika dibandingkan dengan napi lainnya. Tak heran jika usulan tersebut memancing banyak tudingan miring dari berbagai pihak. 

Kritikan pedas yang dilayangkan Najwa pun membuat banyak warganet lega. Mereka juga terlihat merasakan miris dan berpendapat serupa dengan Najwa atas usulan napi koruptor dengan dalih untuk mencegah penyebaran wabah COVID-19. 

 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 

Menteri Hukum dan HAM, Yasonna Laoly berencana membebaskan napi termasuk napi koruptor karena corona. Alasan utamanya, lapas yang kelebihan kapasitas akan membuat penyebaran virus ini tidak terkendali dan jika satu tertular akan membahayakan semua. Secara prinsip alasan ini sangat bisa diterima. Kondisi lapas kita memang tidak manusiawi, orang bertumpuk seperti pindang, bahkan tidur bergantian. Tapi alasan ini menjadi mengada-ada ketika kita bicara soal napi koruptor. Sel bagi koruptor berbeda dengan tahanan lain. Di Lapas Sukamiskin misalnya, satu napi satu kamar. Lengkap dengan fasilitas pula. Alih-alih berdesak-desakan dengan napi lain sehingga bisa tertular corona, para koruptor di Sukamiskin bahkan ada yg bisa mandi air panas di kamar mandi pribadi dan olahraga dgn alat khusus di dalam sel eksklusif mereka. Dari hampir 250 ribu napi di seluruh negeri, napi korupsi jumlahnya 4500-an. Jadi sekitar 1, 8 persen dari total napi. Pembebasan napi koruptor dgn tujuan menghambat penyebaran covid 19 di Lapas menjadi tidak relevan, krn angkanya sangat kecil dibanding napi lain. Menjadi wajar jika sejumlah pegiat antikorupsi curiga kebijakan membebaskan napi koruptor ini hanyalah akal2an saja. Sdh beberapa kali Kementerian Hukum dan HAM berupaya utk meringankan hukuman koruptor lewat revisi peraturan perundangan. Jadi Pak Menteri yang terhormat, supaya kita tidak curiga macam-macam, coba dibuka dulu ke publik, narapidana kasus korupsi apa dan di mana yang menempati sel berdesak-desakan seperti napi umum pencuri ayam yang bahkan tidurnya harus bergantian? Oh ya, sekalian kalau memang mau cek lapas koruptor, titip cek lagi sel Papa Setya Novanto dan kawan-kawannya di Sukamiskin, masih di sel lagi nonton Netflix atau lagi plesiran makan di warung Padang? #CatatanNajwa

A post shared by Najwa Shihab (@najwashihab) on