Daftar Negara yang Tutup Akses untuk Warga Negara Indonesia karena Covid 19

Daftar Negara yang Tutup Akses untuk Warga Negara Indonesia karena Covid 19
Daftar Negara yang Tutup Akses untuk Warga Negara Indonesia karena Covid 19

Heboh.com, Jakarta - Sebanyak 59 negara di dunia tutup akses masuk bagi Warga Negara Indonesia. Tingginya kasus Covid 19 jadi motif penolakan WNI untuk masuk ke 59 negara itu. World Health Organization ( WHO) per tanggal 16 Maret 2020 mengumumkan ada sedikitnya 151 negara yang terjangkit Covid - 19.

Dilansir dari cnn indonesia, Tenaga Ahli Kedeputian Kantor Staf Presiden Donny Gahral Adian tak mempersoalkan yang menolak masuk Warga Negara Indonesia (WNI) imbas pandemi Covid - 19. Donny menuturkan Indonesia juga pernah menerapkan kebijakan serupa dengan menutup pintu masuk bagi warga dari sejumlah negara.

Baca Yuk !

Kisah Isabella Guzman Seorang Psikopat Cantik Pembunuh Ibu Kandungnya

Wow, 3 Negara Ini Minim Akses Internet. Gimana Ya Rasanya?

"itu kebijakan negara masing - masing, Indonesia juga pernah menutup dari negara - negara yang Covid, dari China, Korea Selatan. Jadi ya biasa saja" ujar Donny dihubungan CNNIndonesia.com, Jumat (11/9)

Setidaknya ada 59 negara melarang warga negara Indonesia untuk masuk. Hal ini seiring lonjakan kasus Covid - 19 di Indonesia yang mencapai 207.203 positif per Kamis (10/9), dengan 147.510 sembuh dan 8.456 meninggal dunia.

Donny menilai, puluhan negara yang menutup akses bagi WNI itu dilakukan semata untuk melindungi warganya dari potensi penularan covid - 19.

Ia mengklaim pemerintah Indonesia pun melakukan hal yang sama demi menekan laju penyebaran virus. Menurutnya, lonjakan kasus yang terjadi saat ini tidak lepas dari kondisi geografis Indonesia yang sangat besar dan luas.

"Indonesia masih on the right track. Kalau ada peningkatan kasus positif ya saya kira wajar karena Indonesia negara yang cukup besar. " katanya.

Donny menginngatkan bahwa yang terpenting bagi warga saat ini adalah tetap mematuhi protokol kesehatan seperti memakai masker, mencuci tangan, dan menjaga jarak.

"Mau tidak mau karena hanya itu yang bisa menahan laju angka pertumbuh positif. Pakai masker, cuci tangan, jaga jarak dan tentu pengawasan yang ketat," ucap Donny.

Sejumlah negara diketahui membatasi kunjungan dari Indonesia. Diantaranya : Chile, Peru, Ekuador, Paraguay, Uruguay, Kolombia, Trinidad dan Tobago, Papua Nugini, Korea Utara, Selandia Baru, Mongolia, Italia, Spanyol, Portugal, Bhutan, India, Siprus, Persatuan Emirat Arab, Oman, Palestina, Rusia, Rumania, Republik Moldova, Serbia, Montenegoro, Bosnia Herzegovina, Ukraina, Georgia, Kazakhstan, Denmark, Finlandia, Estonia, Latvia, Ceko, Hongaria, Polandia, Slowakia, Amerika Serikat, Kanada, Bahamas, Belize, Norwegia, El Salvador, Guatemala, Honduras, Jamaika, Kosta Rika, Panama, Malaysia, Afrika Selatan, Sierra Leone, Djibouti, Iran, Ajerbaijan, Bangladesh, Sri Lanka, Maladewa.

Selain itu, Pusat Pengendalian dan Pencegahan Penyakit Amerika Serikat (CDC) memasukan Indonesia ke dalam daftar negara yang berisiko tinggi untuk dikunjungi karena kasus risiko penularan virus corona.

Adapun, pihak DPR menilai larangan kunjungan dari puluhan negara itu merupakan momentum untuk introspeksi program penanggulangan Covid - 19 yang selama ini diterapkan.