Dideportasi, Pasangan Bule Rusia Jual Motor Seharga 2 Juta

Dideportasi, Pasangan Bule Rusia Jual Motor Seharga 2 Juta
Pasangan bule russia

Heboh.com, Jakarta - Pasangan Rusia yakni Mikhail Bondarek (29), Ekaterina (28) beserta anak balitanya S (2) akhirnya dideportasi pada Minggu (3/5/2020) pagi karena ketahuan mengamen. 

Tapi sebelum dideportasi, Mikhail menjual motor yang dipakainya untuk berkeliling Indonesia. Motor Suzuki Thunder 125 berwarna hitam itu dijual seharga Rp 2 juta.Motor itu dititipkannya pada salah satu rekannya di Lombok.

"Saya menjualnya seharga Rp 2 juta. Kalau laku di Lombok, kawan saya yang menjualnya akan mengirimkan uangnya kepada kami, semoga dia beruntung," kata Mikhail.

Baca Juga Ardha, Bocah Tunanetra yang Nyanyikan Lagu Tatu: 'Saya Sempat Cemas'

Keluarga asal Rusia itu memang diketahui kerap berkeliling ke sejumlah negara, seperti Korea, Vietnam dan lain sebagainya. Beberapa jalanan negara mereka jelajahi untuk bermain musik. Mikhail selalu menggunakan alat musik akordeonnya.

Baru kemudian melanjutkan perjalanan ke Bali. Dalam masa itu, Rusia kemudian memberlakukan lockdown, begitu juga dengan Malaysia. Lantaran keuangan semakin menipis, mereka memutuskan mengamen untuk bertahan hidup. 

"Saya main musik di Bali, tapi polisi melarang kami, padahal itu untuk membeli makanan dan biaya hidup. Kami punya uang hanya untuk satu bulan kami tinggal di Bali. Kemudian kami ke Lombok mencari peluang ngamen, tapi di sini juga sama pintu ditutup," kata dia.

Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPA Mataram Syahrifullah menjelaskan, mereka diamankan di kantor imigrasi setelah video mengamen tersebut viral di media sosial. 

Mereka mengaku mengamen untuk memenuhi kebutuhan hidup di tengah pandemi Covid-19.

Petugas imigrasi memeriksa kelengkapan dokumen dan menyatakan tak ada masalah terkait waktu izin tinggal mereka. Kesalahan mereka yakni mengamen untuk mencari uang.

"Karena saat ini tengah terjadi musibah Covid-19, maka kami memberi kelonggaran. Jika tak ada Covid-19, saya pasti akan tindak tegas. Mereka hanya boleh berwisata di Lombok, bukan melakukan kerja atau aktivitas seperti mengamen atau mengemis," ujar Syahrifullah.

Keluarga itu akhirnya dideportasi melalui Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai Bali, Minggu (3/5/2020) pagi.

Baca Juga Ferdinan Paleka Bikin Video Prank, Bagikan Sembako Isi Sampah