Ditjen Pajak Kemenkeu: Banyak PNS Hidup Serumah Tanpa Menikah

Ditjen Pajak Kemenkeu: Banyak PNS Hidup Serumah Tanpa Menikah

Heboh.com Jakarta - Direktur Jenderal Pajak Kementerian Keuangan Suryo Utomo mengungkap pelanggaran terbanyak yang dilakukan oleh PNS di lingkungannya. Pertama, soal pegawai menjalankan tugas tapi mengharapkan atau meminta imbalan.

"Kedua, paling banyak itu hidup serumah tanpa menikah. Itu ada juga," ujarnya Suryo dalam acara peringatan Hari Antikorupsi Sedunia, dikutip Minggu (11/12/2022).

Baca Juga!
Deddy Corbuzier Terima Pangkat Letnan Kolonel Tituler TNI AD
PBB Tegur Keras Indonesia Soal KHUP


Suryo menyebutkan PNS yang melakukan pelanggaran ini telah diberikan sanksi disiplin. Sejak periode 2019 hingga saat ini, sanksi disiplin telah diberikan sebanyak 718 kali untuk kategori ringan, 199 kali untuk kategori sedang, dan 349 untuk kategori berat.

"Boleh jujur ya, tiga tahun terakhir ini mungkin tahun yang paling banyak kita melakukan penegakan hukuman disiplin. Kalau saya melihat dari sejarah beberapa tahun, hampir 10 tahun terakhir lah," ujar Suryo.

Dia menjelaskan pengenaan sanksi ini mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil (PNS). Hukuman terberat dalam PP itu adalah pemberhentian dengan hormat tidak atas permintaan sendiri sebagai PNS.

Oleh karena itu, penegakan hukum disiplin ini menjadi penting karena Direktorat Jenderal Pajak akan tetap eksis selama negara ini berdiri.

Adapun, pegawainya semua ada batas waktu karena ada batasan usia pensiun. Melihat kenyataan ini, dia berharap jajaran PNS di instansinya meninggalkan warisan yang baik.

"Jadi mumpung kita ada kesempatan untuk menunjukkan bahwa kita betul-betul bisa gawangin organisasi, ya kita tunjukkan. Saya mau nitip satu, tinggalkan legacy yang baik untuk diingat terutama kalau kita bicara governance," ujarnya.