Dituntut 1 Tahun Rehabilitasi, Nia Ramadhani Merasa Keberatan

Dituntut 1 Tahun Rehabilitasi, Nia Ramadhani Merasa Keberatan

Heboh.com, Jakarta - Nia Ramadhani baru saja menjalani sidang tuntutan terkait kasus narkoba. Dari hasil sidang tersebut, Nia Ramadhani, Ardi Bakrie serta sopirnya dituntut 12 bulan rehabilitasi oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU). Mereka juga diminta melakukan rehabilitasi di RSKO Cibubur, Jakarta Timur.

Nia pun merasa keberatan atas tuntutan itu. Ia berharap putusannya bisa lebih ringan dari tuntutan karena Nia menilai tuntutan JPU tidak sesuai dengan hasil asesmen yang direkomendasikan oleh Badan Narkotika Nasional (BNN).

Baca Yuk!

Dikabarkan Gugat Cerai Irwan Mussry, Begini Reaksi Maia Estianty
Selamat! Fairuz A Rafiq Telah Melahirkan Anak Ketiga

"Kami Minggu depan minta diberi keringanan," ujar Nia Ramadhani di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (23/12/2021).

"Saya cuma berharap putusannya ke depan seminggu lagi, kami bisa diperlakukan seperti lainnya juga. Kami bisa dapat keadilan juga. Kami tidak tahu atas dasar apa perbedaan itu, dari BNN 3 bulan, tiba-tiba dituntut 12 bulan," sambungnya.

Ketiga terdakwa pun berencana mengajukan pledoi atau nota pembelaan pada persidangan selanjutnya yang akan digelar pada Kamis (30/12/2021).

"Kami akan melakukan pembelaan. Tertulis," ucap Ardi Bakrie.