Dokter Richard Lee Tidak Ditahan dan Memilih Bungkam

Dokter Richard Lee Tidak Ditahan dan Memilih Bungkam

Heboh, Jakarta  -  Dokter Richard Lee sebelumnya ditetapkan menjadi tersangka dan dijerat Undang-Undang ITE. Kasus ini berbeda dengan pencemaran nama baik yang dilaporkan Kartika Putri, namun berkaitan. Ia diduga kedapatan mengakses akun media sosialnya yang sudah disita dan dijadikan barang bukti. Kini, dirinya dibebaskan.

Dokter Richard Lee yang sebelumnya ditangkap karena kasus akses illegal dan penghilangan barang bukti, kini tidak jadi ditahan atas perintah Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Razman, Kuasa Hukum dokter Richard mengatakan alasan mengapa kliennya tidak ditahan dikarenakan dokter Richard dinilai kooperatif saat proses pemeriksaan.

Baca Juga!
Ini Alasan Sebenarnya Dibalik Penangkapan Dokter Richard Lee
Dokter Richard Lee Dijemput Paksa, Netizen Mencibir Kartika Putri

Setelah kepulangannya, ia mengucapkan terima kasih melalui unggahan di akun Instagramnya. Dalam caption, ia menuliskan juga rasa terima kasih kepada Tuhan dan sang istri serta pengacarnya, Razman. “Dan terima kasih doa kalian yg membantu saya. Saya benar2 terharu malam ini. Sayang kalian banyak2.”

Dokter Richard Lee juga mengumumkan dalam unggahan Insta Story, jika dirinya tidak akan menjawab dan membahas pertanyaan tentang kasus yang menimpanya. Dirinya takut jika nantinya salah berbicara dan akan memperkeruh susasana. Ia menyarankan untuk bertanya langsung kepada pengacaranya. Ia juga akan fokus mengedukasi yang bermanfaat untuk masyarakat.