Dwi Sasono Dikabarkan Sakau Di Tahanan hingga Dipindahkan Ke RSKO

Dwi Sasono Dikabarkan Sakau Di Tahanan hingga Dipindahkan Ke RSKO
Dwi Sasono

Heboh.com, Jakarta - Kabar terbaru dari Dwi Sasono diungkap oleh pihak kepolisian. Pemain Dua Garis biru ini dalam kondisi sehat meskipun tengah ditahan di Polres Metro Jakarta Selatan terkait dengan kasus dugaan penyalahgunaan narkoba. Dwi Sasono pun dikatakan tak pernah merasakan sakau.

"Sama sekali tidak terlihat. Semua tergantung secara psikologi DS," ungkap Kasat Narkoba Polres Jakarta Selatan, Vivick Tjangkung saat ditemui wartawan pada Senin (8/6/2020).

Baca Yuk!
Anak-Anak Dwi Sasono Beri Pesan Mengharukan Untuk Ayahnya
Potret Kedekatan Zaskia Gotik dan Putri Sambungnya, Bak Adik-Kakak

Assesmen Dwi Sasono pun dikabulkan oleh BNNK Jakarta Selatan dan kini ia diputuskan untuk menjalani rehabilitasi. Dwi Sasono lalu dipindahkan dari rumah tahanan. Dwi Sasono keluar dari Polres Metro Jakarta Selatan sekitar pukul 10.24 WIB, dan langsung menaiki mobil polisi. Aktor tersebut terlihat mengenakan baju tahanan berwarna oranye. Dwi enggan memberikan komentar kepada wartawan yang ada di lokasi.

"DS tidak mau diwawancara jadi kita langsung berangkat ya," kata Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Vivick Tjangkung di kantornya.

Pemindahan Dwi Sasono dikawal oleh beberapa anggota kepolisian. Ia juga didampingi oleh kuasa hukumnya. Sebelumnya, diketahui Dwi Sasono sempat ditahan di Polres Jakarta Selatan dan menjalani asesmen. Hasilnya, Dwi Sasono dinyatakan ketergantungan ganja dan memerlukan rehabilitasi.

Sementara itu, pihak kepolisian akan menyelesaikan perkara Dwi Sasono agar ia dapat diadili di meja hijau. Jika sudah lengkap, berkas dan barang bukti pun segera dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan.

"Untuk itu kami sebagai yang menangani kasus DS kita sudah terapkan pasal 114 subsider 111 ayat 1, subsider 127 UU narkotika. Keputusan nanti kita lihat dari hasil proses hukum yang berjalan. Pemberkasan kita lakukan sebagaimana mestinya dan kita sedang melengkapi berkas ke depan yang akan dikirim ke kejaksaan," tutur Kompol Vivick Tjangkung sebelumnya.