Eks PM Malaysia Minta Singapura dan Kepulauan Riau Dikembalikan ke Malaysia

Eks PM Malaysia Minta Singapura dan Kepulauan Riau Dikembalikan ke Malaysia

Heboh.com Jakarta - Mantan Perdana Menteri Malaysia, Mahathir Mohammad membuat heboh dengan melontarkan yang kontroversial di publik. Ia mengatakan bahwa Singapura dan Kepulauan Riau seharusnya bagian dari wilayah Malaysia.

Perkataan tersebut terlontar saat berpidato Minggu (19/6/2022). Saat itu ia membuka acara yang diselenggarakan oleh organisasi non pemerintah.

 Baca Juga!

PT KAI Blacklist Seumur Hidup Pelaku Pelecehan Seksual Untuk Naik Kereta Api
Penduduk Jakarta Disebut Kehilangan Harapan Hidup 4 Tahun Karena Polusi Udara

"Kita harusnya tak hanya meminta Pedra Branca dikembalikan, atau Pulau Batu Puteh, kita juga harus meminta Singapura pun Kepulauan Riau, mengingat mereka adalah bagian dari Tanah Melayu [Malaysia]," kata Mahathir, Minggu (19/6/2022).

Menurutnya Tanah Melayu dulu itu sangat luas, membentang dari Tanah Genting Kra di Thailand Selatan sampai ke Kepulauan Riau dan Singapura. Tetapi sekarang hanya terbatas di Semenanjung Malaya.

Namun hal ini mendapat respon dari Kemenlu Teuku Faizasyah bahwa pernyataan yang dilontarkan Mantan Perdana Menteri Malaysia yang telah menjabat dua kali itu sama sekali tidak berdasar hukum.

"Wilayah NKRI ditentukan berdasarkan prinsip dan ketentuan hukum internasional yang berlaku. Indonesia tidak melihat dasar hukum dan alasan pernyataan Tuan Mahathir," jelasnya.

Mahathir dinilai tidak peka terhadap situasi dunia yang sedang menghadapi banyak tantangan dan penuh dengan berbagai gejolak.

"Perlu ditekankan bahwa Kepulauan Riau adalah mutlak wilayah NKRI. Dan sampai kapan pun akan menjadi wilayah NKRI," tutup Faizasyah.