Fakta Tentang Aturan Larangan Mudik yang Ditetapkan Jokowi

Fakta Tentang Aturan Larangan Mudik yang Ditetapkan Jokowi
Presiden Jokowi

Heboh.com, Jakarta - Berbagai upaya dilakukan oleh pemerintah untuk memutus rantai penyebaran virus corona di Indonesia. Baru-baru ini Presiden Jokowi memutuskan untuk melarang masyarakat untuk mudik. Larangan itu sebelumnya sudah diberlakukan bagi PNS, TNI, dan Polri. Jokowi pun menjelaskan, keputusannya melarang mudik diambil berdasarkan survei yang dilakukan Kemenhub.

Masih ada 24 persen warga Indonesia yang akan tetap mudik. Pertimbangan lainnya, Bansos sudah mulai didistribusikan. Sehingga, harusnya insentif ini dapat mencegah masyarakat untuk mudik. Jokowi meminta jajarannya menyiapkan teknis larangan mudik dengan sebaik-baiknya.

 

Plt Menteri Perhubungan Luhut Binsar Panjaitan mengungkapkan larangan mudik tidak akan berlaku di seluruh wilayah Indonesia. Hanya berlaku di Jabodetabek, wilayah yang sudah menerapkan PSBB, dan wilayah zona merah corona.

Luhut juga menjelaskan, larangan mudik yang disertai dengan sanksi ini berlaku pada 24 April. Dengan adanya larangan mudik ini, maka tidak boleh ada yang keluar masuk wilayah di mana larangan mudik berlaku.

Luhut menyebut langkah bertahap aturan mudik ini seperti strategi militer yakni bertahap, bertingkat, dan berlanjut. Sehingga semua persiapan aturan pelarangan mudik matang dan cermat. Strategi dimulai dari persiapan logistik dan sosialisasi.

Dengan adanya larangan mudik ini, tidak boleh ada orang yang keluar masuk wilayah dengan bebas. Larangan itu dikecualikan pada angkutan barang atau logistik yang akan tetap beroperasi.