Viral Kasus Pelecehan Seksual di KPI, Korban Minta Bantuan Jokowi

Viral Kasus Pelecehan Seksual di KPI, Korban Minta Bantuan Jokowi

Heboh.com, Jakarta – Sebuah surat terbuka mengenai pengalaman bullying dan pelecehan seksual yang dialami oleh seseorang beredar di media sosial. Surat tersebut ditulis oleh seorang pegawai Komisi Penyiaran Indonesia (KPI). Dalam surat itu, korban meminta bantuan kepada Jokowi, Kapolri, Menkopolhukam, dan Anies Baswedan untuk membantunya. Surat itu kemudian banyak disebarluaskan oleh warganet dan menjadi viral.

Surat yang ditulis pada 1 September 2021 itu menceritakan kisah korban dimulai sejak ia bekerja di KPI Pusat pada 2011. Sejak mulai bekerja, dirinya kerap menjadi korban intimidasi dan perundungan. Seperti harus membelikan makanan untuk rekan-rekan kerja seniornya. Kejadian tersebut berlangsung selama 2 tahun dan dilakukan secara terus-menerus hingga korban merasa tertekan dan hancur perlahan.

“Tahun 2015, mereka beramai-ramai memegangi kepala, tangan, kaki, menelanjangi, memiting, melecehkan saya dengan MENCORAT-CORET BUAH ZAKAR SAYA MEMAKAI SPIDOL. Kejadian itu membuat saya trauma dan kehilangan kestabilan emosi," tulis korban. Karena kejadian itu, di tahun 2016 korban mengalami stress berkepanjangan yang membuat dirinya sering jatuh sakit.

Tak berhenti sampai di situ, korban mengaku kembali mengalami perundungan dan pelecehan seksual di tahun 2017. Saat acara Bimtek di Resort Prima Cipayung, Bogor, tiba-tiba tubuhnya dilempar ke kolam. Kejadian tersebut berlangsung tengah malam saat korban sedang terlelap. Tawa riang nampak terdengar puas dari rekan-rekan kerjanya itu.

“Mengapa mereka begitu berkuasa menindas tanpa ada satupun yang membela saya. Apakah hanya karena saya karyawan rendahan sehingga para pelaku tak diberi sanksi? Dimana keadilan untuk saya?" tulis korban.

Baca Yuk!
Juliari Batubara, Tersangka Korupsi Bansos Kini Divonis Lebih Berat Oleh Hakim
Mahfud MD Kritik Jalan Cerita Sinetron 'Ikatan Cinta'

Pada Agustus 2017, korban mulai memberanikan diri mengadukan pelecehan yang dialaminya ke Komnas HAM melalui email. Komnas HAM menyimpulkan apa yang dialaminya sebagai kejahatan atau tindak pidana dan menyarankan korban untuk membuat laporan ke Kepolisian. Dengan penuh harapan untuk mendapat keadilan, pada tahun 2019 korban pun membuat laporan ke Polsek Gambir. Namun respon dari pihak Kepolisian tak sesuai harapannya.

"Lebih baik adukan dulu saja ke atasan. Biarkan internal kantor yang menyelesaikan," ujar korban menirukan saran petugas polisi. Korban kemudian mengikuti saran tersebut dan mengadukan semua perlakuan pelecehan yang diterimanya di tempat kerja kepada internal kantor KPI. “Saya ceritakan semua pelecehan dan penindasan yang saya alami. Pengaduan ini berbuah dengan dipindahkannya saya ke ruangan lain yang dianggap ditempati oleh orang orang yang lembut dan tak kasar," cerita korban.

Sejak peristiwa pengaduan itu, kasus perundungan yang dialaminya tak juga selesai. Korban kembali ke kantor polisi dengan harapan laporannya dahulu dapat diproses. Sayangnya, harapannya sia-sia belaka. "Saya ingin penyelesaian hukum, makanya saya lapor polisi. Tapi kenapa laporan saya tidak di-BAP? Kenapa pelaku tak diperiksa? Kenapa penderitaan saya diremehkan?" ungkap korban.

Merasa frustasi, korban mulai meminta pertolongan dengan mengirim pesan ke beberapa publik figur seperti Hotman Paris dan Deddy Corbuzier. Namun pesannya tak mendapat respon apapun. Dengan surat terbuka yang dibuatnya, korban berharap Presiden Jokowi dan Rakyat Indonesia mau membaca apa yang dialaminya. Ia juga berharap dengan tersebarnya cerita ini, Komisioner Pusat KPI tergerak hatinya untuk menjatuhkan sanksi pada pelaku dan Polri mau memproses laporan korban.

Menurut kabar terbaru, sedang dilakukan investigasi internal terhadap 7 terduga pelaku yang namanya disebutkan korban dalam surat terbuka. Namun belum diketahui sanksi atau hukuman apa yang akan diberikan pada terduga kasus pelecehan seksual dan perundungan tersebut. Yang jelas, sanksi yang diberikan akan sesuai dengan peraturan kepegawaian.