Indonesia akan Lakukan Vaksinasi Covid-19 Dosis Ketiga

Indonesia akan Lakukan Vaksinasi Covid-19 Dosis Ketiga

Heboh.com Jakarta - Pemerintah berencana menyuntikkan vaksin booster kepada masyarakat umum mulai 12 Januari 2022. Menteri Kesehatan, Budi Gunadi Sadikin, mengatakan vaksin booster akan diberikan pada kelompok masyarakat usia dewasa di atas 18 tahun dan sesuai dengan rekomendasi dari World Health Organization (WHO).

“Ini akan diberikan dengan jangka waktu di atas enam bulan sesudah dosis kedua. Kami identifikasi sudah ada sekitar 21 juta sasaran di bulan Januari yang sudah masuk ke kategori ini," ujar Budi dalam konferensi pers di Kantor Presiden, Jakarta, Senin (3/1).

Baca Juga!

Tebak Nama Tokoh Pemimpin Dunia, Jan Ethes Tuai Pujian Netizen
Eks Finalis MasterChef Malaysia Terancam Hukuman Mati Usai Bunuh ART Asal Indonesia

Pemerintah menetapkan kriteria daerah yang bisa menyuntikkan vaksinasi booster, yaitu kabupaten/kota yang telah memenuhi 70 persen dosis pertama dan 60 persen dosis kedua.

"Sampai sekarang ada 244 kabupaten/kota yang sudah memenuhi kriteria tersebut," ucap Budi.

Mekanisme pemberian vaksin booster berbasis PBI dan non-PBI. Vaksin booster gratis akan diberikan kepada masyarakat yang masuk dalam kelompok penerima bantuan iuran (PBI) BPJS Kesehatan.

Sisanya, individu yang ingin mendapatkan vaksin booster harus membayar. Pemerintah belum menetapkan tarif vaksin booster untuk kelompok berbayar.

Dalam rapat kerja dengan Komisi IX Dewan Perwakilan Rakyat pada awal Desember lalu, Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin memperkirakan besaran biaya vaksinasi booster sekitar Rp300 ribu.