Lintasan Angka 8 Resmi Dihapus, Kini Ujian Praktik Lintasan ‘S’ Mulai Diterapkan dan Lebih Mudah

Lintasan Angka 8 Resmi Dihapus, Kini Ujian Praktik Lintasan ‘S’ Mulai Diterapkan dan Lebih Mudah

Heboh.com Jakarta - Korlantas Porli resmi menghapus lintasan membentuk angka 8 pada ujian praktik surat izin mengemudi (SIM) golongan ‘C’. Kini, lintasan ujian praktik tersebut berbentuk huruf ‘S’.

Lintasan baru ini secara resmi mulai diterapkan di seluruh Satpas SIM se-Indonesia. Para pemohon SIM mengaku senang dengan terobosan baru dari Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo tersebut.

Baca Juga!
News Penemu Fosil Gading Gajah Purba 800 Ribu Tahun di Sragen Diberi Imbalan Rp 1 Juta
Buat Pergelaran Angklung Terbesar, Indonesia Pecahkan Rekor Dunia


Para pemohon juga memberikan apresasi kepada Polri karena ujian praktik SIM C yang baru dianggap lebih realistis dengan kondisi jalan yang sesungguhnya.

Perubahan ini bertujuan untuk memastikan bahwa setiap calon pengemudi yang akan mengajukan permohonan SIM C telah melewati tes yang sesuai dan memadai.

Tak hanya itu, tes tulis juga akan diperbarui dengan materi yang lebih komprehensif, meliputi pengetahuan mengenai peraturan lalu lintas terkini, keselamatan berkendara, dan kesadaran akan mengutamakan etika berlalu lintas.

Adanya pengingkatan kualitas melalui jalur tes yang komprehensif ini diharapkan akan membuat masyarakat lebih sadar akan pentingnya berlalu lintas dengan aman dan bertanggung jawab.