Lizzo Digugat Atas Pelecehan Kepada Eks Penari, Diminta Sentuh Payudara hingga Makan Pisang dari Kemaluan

Heboh.com Jakarta - Penyanyi Amerika Serikat, Lizzo digugat atas tudingan pelecehan seksual dan intimidasi oleh tiga mantan penarinya. Gugatan itu didaftarkan ke Pengadilan Tinggi Los Angeles County terhadap Lizzo yang bernama asli Melissa Viviane.
Tak hanya Lizzo, perusahaannya Big Grrrl Big Touring Inc. (BGBT) dan kapten penari Lizzo, Shirlene Quigley juga digugat. Tiga mantan penari yang menggugat yaitu Arianna Davis, Crystal Williams, dan Noelle Rodriguez.
Baca Juga!
Kru Konser Taylor Swift Diberikan Bonus, Sopir Truk Dapat Rp1,5 Miliar
Potret Kembar Identik yang Dijuluki Tercantik di Dunia, Kini Beranjak Sudah Remaja
Melansir Variety, ketiganya menuding Lizzo dan tergugat lainnya melakukan pelecehan seksual, rasial, dan agama, diskriminasi disabilitas, penyerangan dan pemenjaraan palsu, serta tudingan lainnya.
Ketiga mantan penari itu mengaku dipaksa untuk menyentuh penari bugil saat sex show di kawasan prostitusi Red Light District Amsterdam, Belanda. Ketiganya terpaksa mengikuti perintah karena takut kehilangan pekerjaan sebagai penari Lizzo.
Dalam gugatan disebutkan mereka terkejut betapa kecilnya perhatian Lizzo terhadap tubuh para karyawannya. Kapten penari Lizzo, Shirlene Quigley juga disebut memaksakan kepercayaan Kristen kepada para penari di bawah pimpinannya.
Lizzo pun merilis tanggapan resmi atas gugatan tiga mantan penarinya baru-baru ini. Dalam keterangan resmi, Lizzo membantah tudingan itu dengan menyebut gugatan itu sebagai "tuduhan palsu".
Pelantun About Damn Time itu pun mengaku enggan menempatkan dirinya sebagai korban dalam kasus ini. Namun, ia juga tidak mau dicap sebagai penjahat atau pelaku pelecehan seperti yang dibicarakan publik.