Mediasi Lulu Tobing dan Bani Maulana. Sepakat Beri Nafkah Rp 50 Juta

Mediasi Lulu Tobing dan Bani Maulana. Sepakat Beri Nafkah Rp 50 Juta

Heboh.com, Jakarta - Beberapa waktu lalu, kabar mengejutkan datang dari kabar perceraian antara Lulu Tobing dan Bani Maulana. Selasa (22/6) dilaksanakannya sidang lanjutan perkara. Sidang ini beragendakan pembacaan hasil mediasi dari kedua belah pihak. Sebelumnya, diketahui Lulu Tobing mendaftarkan gugatan cerai terhadap Bani Maulana di PA Jakarta Pusat pada 18 Mei 2021. Simak beritanya yuk!

Hasil mediasi Lulu Tobing dan Bani membuahkan kesepakatan yang disetujui kedua belah pihak. Salah satu yang disetujui oleh kedua belah pihak yakni, Bani Maulana wajib memberikan nafkah 50 juta rupiah selama gugatan cerai dilakukan. Hal tersebut disampaikan oleh Haerudin selaku Humas PA Jakarta Pusat.

Baca Juga!
Gugat Cerai, Intip Potret Kebersamaan Lulu Tobing dan Bani Mulia

Digugat Cerai Lagi oleh Aa Gym, Begini Respons Teh Ninih

Haerudin juga menegaskan jika Lulu Tobing tidak meminta harta gono-gini. Alasan pasangan yang baru menikah 2 tahun ini akhirnya terungkap. "Karena adanya ketidakharmonisan, keduanya terus melanjutkan proses persidangan. Artinya, kan ini masih terus berjalan," ujar Haerudin.

Namun karena ada beberapa hal yang belum disepakati, proses perceraian masih akan tetap berlanjut. "Kalau semuanya disepakati berarti perkara itu dicabut. Nah ternyata perkara ini berlanjut, berarti yang menyangkut masalah gugatan cerai itu tetap berjalan. Karena perkaranya tentang perkara perceraian itu belum ada kesepakatan," ucapnya.