Merasa Tak Sepenuhnya Bersalah, Pasangan Prewedding Akan Tuntut Balik Petuga TNGB

Merasa Tak Sepenuhnya Bersalah, Pasangan Prewedding Akan Tuntut Balik Petuga TNGB

Heboh.com Jakarta - Kebakaran pada kawasan Gunung Bromo akibat foto prewedding menggunakan flare, berdampak pada rusaknya Taman Nasional Gunung Bromo seluas 50 hektar.

Walaupun polisi telah menetapkan manajer wedding organizer sebagai tersangka dalam kasus ini, publik tetap menuntut agar pasangan yang melakukan foto prewedding turut diproses secara hukum. 

Baca Juga! 
News Miris! Begini Dampak Panjang Bromo Usai Kebakaran Hebat Karena Flare Prewedding
Gunung Bromo Ditutup Usai Kebakaran Dipicu Nyalakan Flare saat Prewedding

Mengaku bersalah, pasangan yang bernama Hendra Purnama dan Pratiwi Mandala Putri akhirnya meminta maaf pada publik.

Namun, usai permintaan maaf, melalui kuasa hukumnya pasangan tersebut justru berencana untuk melaporkan balik petugas Balai Besar Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (BB TNBTS) atas dugaan kelalaian.

Kuasa hukum pasangan tersebut mengatakan bahwa kelalaian yang berdampak hingga terbakarnya kawasan Gunung Bromo tidak hanya terletak pada kliennya, namun juga pada pihak pengelola wisata Gunung Bromo, dalam hal ini adalah BB TNBTS.

Menurutnya, hak-hak para wisatawan seperti pemadam atau fasilitas siaga jika sewaktu-waktu terjadi kebakaran sudah diabaikan oleh pengelola atau petugas TNBTS.