Polisi Temukan Surat Berisi Tulisan dan Gambar di Kamar Anak Usia 9 Tahun yang Dibunuh Ayahnya

Polisi Temukan Surat Berisi Tulisan dan Gambar di Kamar Anak Usia 9 Tahun yang Dibunuh Ayahnya

Heboh.com Jakarta - AK alias Z bocah kelas 2 sekolah dasar yang menjadi korban pembunuhan ayah kandungnya, Muhammad Qo'dad Af'alul Kirom alias Afan (29) sempat membuat surat di atas secarik kertas bertuliskan “Selamat Tinggal Airin”.

Wakapolres Gresik Kompol Erika Purwana Putra mengatakan Surat berisi gambar dan coretan tersebut ditemukan petugas Satreskrim Polres Gresik, saat melakukan olah TKP di lokasi kejadian.

"Surat tersebut ditemukan di kamar korban. Diduga korban membuatnya, saat malam hari sebelum tidur," ujar Kompol Erika, Minggu (30/4/2023).

Baca juga!
Aksi Heroik Siswa di Michigan Ambil Alih Kemudikan Bus dan Selamatkan 66 Siswa Lainnya
Indah Sekaligus Ngeri! Momen dari Dalam Pesawat Saat Awan Petir dan Sunset Secara Bersamaan

Saat pemeriksaan, lanjut Erika petugas memberikan surat tersebut kepada tersangka. Namun, tersangka justeru menangis, usai melihat lukisan yang menceritakan tentang perpisahan dengan teman-temannya. Tulisannya, 'Dari Zee untuk Airin. Selamat tinggal Airin. Selamat kenal Zee dan Pelangi dan Alea'

Dari hasil pemeriksaan, sebelum peristiwa tragis terjadi, tersangka sempat browsing google mencari tutorial cara membunuh anaknya. "Tersangka mengaku nekad membunuh anaknya agar masuk surga," tandasnya.

Seperti diberitakan, Z bocah yang masih duduk di bangku kelas 2 SD tersebut meninggal dengan banyak luka tusuk. Ada 24 luka tusuk di punggung Z. Bahkan sampai tembus ke jantung.

Z ditusuk dengan pisau dapur oleh ayahnya sendiri saat sedang tidur. Subuh berdarah itu merenggut senyumnya. Kini Z pergi selama-lamanya. Sementara Afan harus mendekam di balik jeruji besi. Sang ibu entah kemana. Meninggalkan rumah tanpa pamit sejak Rabu kemarin. Diduga kembali menjadi LC karaoke.

Akibat perbuatanya, Tersangka dijerat pasal berlapis pembunuhan berencana. Yakni Pasal 340 KUHP jo Pasal 44 Ayat 3 UU Nomor 23 Tahun 2004. Meski demikian, Tersangka Afan tidak menyesali perbuatannya.

"Saya tidak menyesal. Anak saya masih kecil tidak punya dosa agar masuk surga. Ibunya tidak pantas masuk surga," ujar tersangka.