Rachel Maryam Ajukan Isbat Nikah dalam Kondisi Hamil

Rachel Maryam dan suaminya, Edwin Aprihandono, kompak mengajukan permohonan isbat pernikahan ke Pengadilan Agama Jakarta Selatan. Isbat nikah ini diajukan beberapa hari lalu. Kabar isbat pernikahan Rachel Maryam ini telah dibenarkan langsung oleh Humas Pengadilan Agaman Jakarta Selatan, Cece Rukmana. Hanya saja, mereka tak mengajukan sendiri.