Rachel Maryam Ajukan Isbat Nikah dalam Kondisi Hamil
Rachel Maryam Ajukan Isbat Nikah dalam Kondisi Hamil
Rachel Maryam dan suaminya, Edwin Aprihandono, kompak mengajukan permohonan isbat pernikahan ke Pengadilan Agama Jakarta Selatan. Isbat nikah ini diajukan beberapa hari lalu. Kabar isbat pernikahan Rachel Maryam ini telah dibenarkan langsung oleh Humas Pengadilan Agaman Jakarta Selatan, Cece Rukmana. Hanya saja, mereka tak mengajukan sendiri.
Kami menggunakan cookies untuk menganalisis kinerja, meningkatkan fungsi situs, dan menampilkan konten yang relevan bagi Anda. Dengan menggunakan situs ini, Anda menyetujui penggunaan cookies.