Resmi Cerai dengan Kim Kardashian, Kanye West Harus Memberi Nafkah Rp3 Miliar per Bulan

Resmi Cerai dengan Kim Kardashian, Kanye West Harus Memberi Nafkah Rp3 Miliar per Bulan

Heboh.com Jakarta - Status suami istri Kanye West dan Kim Kardashian resmi berakhir. Pasangan selebriti tersebut resmi bercerai dan telah menyepakati perjanjian cerai, terutama untuk harta gono-gini dan hak asuh anak.

Melansir People, Rabu, 30 November 2022 mantan pasangan itu akan memiliki hak asuh bersama secara fisik dan hukum atas keempat anak mereka: North (9) Saint (6) Chicago (4) dan Psalm (3).

Baca Juga!
Tom Holland & Zendaya Dikabarkan Merencanakan Masa Depan Bersama
Zendaya dan Tom Holland Dikabarkan Telah Resmi Bertunangan!


West akan diminta membayar ke Kardashian sebesar USD$200.000 per bulan untuk tunjangan anak. Dia juga akan bertanggung jawab atas setengah dari biaya medis, pendidikan, dan keamanan anak-anak.

Kanye West dan Kim juga sepakat untuk menyelesaikan perselisihan mengenai anak-anak dengan ikut dalam mediasi.

Namun apabila salah satu tidak hadir, maka orang tua yang hadir akan membuat keputusan tentang topik yang sedang dibahas.

Aset pasangan, termasuk properti mereka, akan dibagi berdasarkan perjanjian pra nikah mereka.

TMZ yang pertama kali melaporkan berita tersebut. Finalisasi perceraian hadir setelah sembilan bulan Kardashian dinyatakan lajang secara hukum selama sidang bifurkas.

West sebelumnya menentang permintaan Kardashian untuk dinyatakan lajang secara hukum.

“Saya telah meminta tim saya untuk mempercepat pembubaran pernikahan saya dengan Kim sehingga saya dapat memberikan seluruh perhatian saya kepada anak-anak kami yang cantik,” kata West.