Saipul Jamil Ancam Pidanakan Orang yang Menyebutnya Pedofil dan Predator

Saipul Jamil Ancam Pidanakan Orang yang Menyebutnya Pedofil dan Predator

Heboh.com, Jakarta - Setelah kebebasannya pada September lalu, Saipul Jamil hingga kini mendapat kecaman dari masyarakat. Banyak yang menyebutnya sebagai “predator seksual” dan “pedofil” padahal dirinya sudah mendapat hukuman di penjara.

Hal ini membuat Saipul Jamil membuat keputusan dengan mengunggah surat terbuka yang meminta siapapun untuk tidak menyebutkan julukan tersebut kepadanya. Ia akan menyeret orang tersebut ke jalur hukum dengan pasal penghinaan dan pencemaran nama baik.

Baca Yuk!

Hotman Paris Siap Bela Saipul Jamil, Netizen Kecewa
Momen Saipul Jamil Akhirnya Bebas dan Dijemput Pacar

“… saya tidak akan mentolerir dan saya bersama kuasa hukum saya tidak akan segan untuk memberikan sanksi serta tindakan tegas kepada oknum yang melakukan penyimpangan atau pelanggaran hukum materil tersebut sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” tulis Saipul.

Menurut Erasmus selaku Direktur Eksekutif Institute for Criminal Justice Reform (ICJR) dilansir dari Vice, jika julukan tersebut sebagai bagian dari melindungi masyarakat bukan merendahkan maka tindakan itu dilindungi dalam KUHP Pasal 310 dan Pasal 314.