Sempat Ditahan Soal Akses Ilegal, dr Richard Lee Akhirnya Dibebaskan

Sempat Ditahan Soal Akses Ilegal, dr Richard Lee Akhirnya Dibebaskan

Heboh.com Jakarta - Penyidik Polda Metro Jaya menangguhkan penahanan dr Richard Lee. Informasi ini disampaikan kuasa hukum dr Richard, Razman Arif Nasution.

"dr Richard Lee sudah kembali ke rumah," kata Razman, Rabu (29/12).

Baca Juga!

Raisa Dapat Hadiah Jersey Timnas Indonesia Jelang Final Piala AFF
Digunjing Warganet Terkenal Karena Sebuah Musibah, Begini Reaksi Fuji

Tak ada jaminan yang dijadikan syarat penangguhan penahanan dr Richard Lee. Razman hanya menyerahkan surat permohonan dari istri kliennya, Reni Effendi.

"Cuma kooperatif saja nanti. Kalau ada pemeriksaan berikut, kan akan dilimpahkan P21 tahap duanya, ya sudah nanti kami bawa," ujar Razman.

Razman juga menyampaikan kondisi terkini dr Richard usai diperkenankan meninggalkan tahanan Polda Metro Jaya.

"Sudah baik kok," pungkasnya.

Dokter Richard Lee ditahan sejak 27 Desember 2021. Penahanan dilakukan setelah penyidik melengkapi berkas perkara akses ilegal menjeratnya pada 11 Agustus 2021.

Sebagai informasi, dr Richard Lee kedapatan membuat postingan Instagram pada 6 Agustus 2021. Padahal, akun Instagram miliknya sudah disita polisi sejak Juli 2021 imbas laporan Kartika Putri di Polda Metro Jaya pada Desember 2020.