Suami Sandra Dewi, Harvey Moeis Ditahan Kejagung Terkait Korupsi Timah

Suami Sandra Dewi, Harvey Moeis Ditahan Kejagung Terkait Korupsi Timah

Heboh.com Jakarta - Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan suami dari aktris Sandra Dewi, Harvey Moeis sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam tata niaga komoditas timah wilayah izin usaha pertambangan (IUP) PT Timah Tbk tahun 2015 sampai 2022.

Terlihat Harvey keluar dari Gedung Kejagung dengan mengenakan rompi tahanan warna pink dengan tangannya juga diborgol. Harvey juga dibawa sejumlah staf Kejagung menuju mobil tahanan. Dirinya tak mengungkapkan sepatah katapun ke awak media.

Baca Juga!
Selain Ketemu Jung Kook, Raisa Kembali Bikin Iri Usai Tampak Akrab dengan Bright
Banjir Pujian Karena Peduli Kondisi Aliando Syarief, Amanda Manopo: Dia Butuh Rangkulan

Dengan penetapan Harvey sebagai tersangka, total ada 16 tersangka dalam kasus ini. Beberapa tersangka yang sudah ditetapkan adalah inisial MRPT alias RZ selaku Direktur Utama PT Timah Tbk periode 2016-2021 dan tersangka EE alias EML selaku Direktur Keuangan PT Timah Tbk periode 2017-2018.

Adapun sejumlah pihak swasta lain, di antaranya crazy rich Pantai Indah Kapuk (PIK), Helena Lim selaku Manager PT QSE. Para tersangka diduga terlibat melakukan perjanjian kerja sama fiktif dengan PT Timah Tbk.

Perjanjian kerja sama fiktif itu dijadikan landasan bagi para tersangka untuk membuat perusahaan boneka guna mengambil biji timah di Kawasan Bangka Belitung.