Viral! Crazy Rich PIK, Helena Lim Terima Vaksin Covid-19, Benarkah Bekerja di Apotek?

Viral! Crazy Rich PIK, Helena Lim Terima Vaksin Covid-19, Benarkah Bekerja di Apotek?
Helena Lim (foto:Instagram@helenalim899)

Heboh.com, Jakarta - Selebgram Helena Lim saat ini tengah menjadi sorotan publik lantaran telah mendapat jatah vaksin corona atau covid-19 di tahap awal dari pemerintah. Padahal vaksinasi pada tahap awal seharusnya diberikan kepada tenaga kesehatan serta pelayan publik. Sementara selebgam yang selama ini dikenal sebagai salah satu orang tajir hingga mendapatkan julukan crazy rich PIK (Pantai Indah Kapuk, Jakarta). Informasi Helena mendapat vaksin covid-19 ini diunggah oleh dirinya lewat stories di akun sosial media Instagram pribadinya yang saat ini terkunci untuk publik.

Pasalnya dalam video tersebut, yang ia unggah dengan akun @helenalim899 itu memperlihatkan beberapa orang yang memamerkan kartu antrean untuk mendapatkan vaksin Covid-19. Dalam video tersebut terlihat tiga orang wanita dan satu laki-laki yang menunjukkan kartu antrean sebelum di vaksin.

"Lagi antre vaksin, semoga habis vaksin kita bisa kemana-mana,semoga vaksinnya berhasil," kata Helena dalam video tersebut. Unggahan yang ia posting itu sudah beredar luas dan menjadi viral di media sosial. 

Baca Juga : Ini Nasehat Bijak Sule Untuk Putri Delina tentang Jeffry Reksa
Rambut Dipotong Pendek Pasca Batal Nikah, Ayu Ting Ting Tampil Lebih Fresh

Sejak kasus tersebut viral, selebgram ini banyak dipertanyakan lantaran mendapatkan vaksin Covid-19 yang seharusnya untuk jatah tenaga kesehatan yang diperoleh di Puskesmas Kebon Jeruk, Jakarta Barat pada Selasa (2/2/2021). Ia bisa mendapatkan vaksin tersebut karena Helena membawa surat keterangan bahwa ia bekerja di apotek sebagai penunjang. 

Wakil Wali Kota Jakbar, Yani Wahyu Purwoko yang mengatakan bahwa selebgarm tersebut merupakan pemilik Apotek Bumi yang bertempat di Kebon Jeruk, Jakarta Barat. Menurutnya, merujuk pada peraturan Undang-undang nomor 36 tahun 2014 tentang Tenaga Kesehatan, pemilik apotek di pasal 11 masuk dalam kategori tenaga kesehatan.

Namun, influencer Tirta Mandira Hudhi yang biasa di sebut Dokter Tirta ini mengecam keras terhadap tindakan itu. Karena menurutnya, Helena bukan orang yang masuk dalam kategori tenaga kesehatan, namun merupakan orang yang berisiko tinggi, atau tinggal di zona merah Covid-19.

Sementara itu, pada bio di akun Instagram miliknya, Helena menuliskan bahwa dirinya adalah seorang fashion lover dan McLaren Club Indonesia. Ia juga menuliskan tentang singlenya yang berjudul "Pasrah" serta dapat dinikmati di Apple Music, iTunes, dan Spotify. Selebgarm yang dikenal sebagai sosialita ini juga mencantumkan link kanal Youtubenya.

Tak ada satupun unggahan di akun Instagramnya yang menunjukkan bahwa dia merupakan tenaga kesehatan. Unggahannya di akun media sosialnya ini, malah lebih banyak diisi perjalanannya ke luar negeri serta memamerkan koleksi tas dan barang-barang mewah lainnya.