Wenny Ariani Tuntut Rezky Aditya atas Pengakuan Anak dan Uang Senilai 17 Miliyar!

Wenny Ariani Tuntut Rezky Aditya atas Pengakuan Anak dan Uang Senilai 17 Miliyar!

Heboh.com, Jakarta - Masalah Rezky Aditya tidak kunjung usai. Kini perempuan berinisial W yang diduga bernama Wenny Ariani rupanya tidak hanya menuntut Rezky untuk mengakui anaknya. Hal ini diketahui usai gugatan Wenny didaftarkan ke Pengadilan Negeri Tangerang. Simak beritanya yuk!

Dalam isi gugatannya, Wenny memberikan 8 poin gugatan. Salah satunya, meminta Rezky Aditya untuk mengakui anaknya sebagai poin utama. "Menyatakan anak perempuan yang bernama NKT adalah anak kandung/biologis tergugat," bunyi gugatan

Baca Juga!
Ungkap Jati Diri, Wenny Ariani Tetap Tuntut Tanggung Jawab Rezky Aditya
Dikabarkan Punya Anak dengan Wanita Lain, Citra Kirana Pamer Kemesraan dengan Rezky Aditya

Selain itu, Wenny juga menggugat Rezky Aditya atas tempat tinggal dan membayar kerugian material dan immaterial dengan total Rp 17,5 miliar. Gugatan tersebut sudah terdaftar dalam nomer perkara 746/Pdt.G/2021/PN Tng.

“Sebuah rumah tinggal yang terletak di Jl. Tarumanegara No.17 RT./RW. 001/010. Menghukum Tergugat untuk membayar kerugian Materiil maupun Moril kepada Penggugat sebesar : A. Kerugian Materiil sebesar Rp 7.560.000.000,- (Tujuh Miliar Lima Ratus Enam Puluh Juta Rupiah); dan B. Kerugian Immateril sebesar Rp 10.000.000.000,- (Sepuluh Miliar Rupiah)," lanjutnya.