Yahya Waloni Minta Maaf ke Umat Nasrani Terkait Kasus Penistaan Agama

Yahya Waloni Minta Maaf ke Umat Nasrani Terkait Kasus Penistaan Agama

Heboh.com, Jakarta – Tersangka kasus penistaan agama, Yahya Waloni, resmi mencabut gugatan peradilan yang dilayangkan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Senin, 27 September 2021. Bersamaan dengan itu, Yahya Waloni juga menyampaikan permintaan maaf kepada publik, khususnya kalangan Nasrani, terkait pernyataan yang pernah ia sampaikan dalam salah satu ceramahnya yang diunggah di Youtube.

Pemohonan maaf itu disampaikan langsung oleh Yahya Waloni setelah hakim membacakan putusan pencabutan praperadilan yang diajukan mantan kuasa hukumnya, Abdullah Alkatiri, di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel). Ia memohon maaf atas perilaku yang kemudian menyeretnya sampai penjara. Sebagai orang yang tumbuh besar di lingkungan yang mengajarkan norma dan moral, Yahya Waloni mengaku khilaf karena tidak memberi contoh yang baik dalam berdakwah.

"Ada hal yang ingin saya sampaikan bahwa masalah saya ini bukan masalah berat, masalah saya ini adalah masalah etika, kesantunan dan moralitas. Saya kira terkait dengan apa yang sudah kita lalui tadi mengenai hukum pelaksanaan daripada sidang praperadilan itu tidak mungkin saya lakukan dan sudah disahkan," kata Yahya.

Baca Yuk!
Pengadilan Tolak Gugatan Amalia Fujiawati Terhadap Bambang Pamungkas
Viral Pensiunan Polisi Jadi Manusia Silver

Yahya Waloni menyesali perbuatannya yang dirasa tidak sesuai dengan apa yang ia pelajari sebagai seorang pendakwah. “Yang saya sangat sesali setelah melihat video itu rasanya tidak sesuai dengan apa yang saya tekuni selama ini sebagai seorang pendakwah," ujar Yahya. “Di hadapan khalayak, di hadapan yang mulia, dan di hadapan wartawan, saya memohon maaf kepada seluruh masyarakat Indonesia, wabil khusus kepada saudara-saudaraku sebangsa setanah air kaum Nasrani," kata Yahya di ruang sidang PN Jaksel.

Yahya Waloni berharap dirinya dapat mengambil hikmah dari kejadian itu agar bisa menjadi pendakwah yang bisa dicontoh. Menutup permohonan maafnya, Yahya lantas  berterima kasih kepada majelis hakim dan menyatakan akan menghadapi proses hukum yang menjeratnya dengan jantan. Menurut Yahya, apa yang menimpanya merupakan konsekuensi atas tindakannya yang dinilai melampaui batas etika dalam bermasyarakat.

Sebelumnya, diketahui Yahya Waloni melontarkan pernyataan yang diduga menistakan agama lain dalam salah satu ceramahnya. Dalam ceramah yang direkam dan diunggah ke Youtube itu, Yahya menyebut kitab injil palsu dan fiktif. Ia kemudian dilaporkan oleh Masyarakat Cinta Pluralisme pada Selasa, 27 April 2021, dan ditetapkan sebagai tersangka.

Menanggapi permohonan maaf yang disampaikan Yahya Waloni, Persekutuan Gereja-gereja di Indonesia (PGI) menghargai hal itu. PGI berharap kasus itu menjadi pelajaran bagi Yahya Waloni dan semua pemuka agama. PGI juga meminta masyarakat untuk tidak melakukan hal yang menjelekkan agama atau kepercayaan lainnya. Sebagai bangsa yang plural. Humas PGI, Philips, berharap semua masyarakat dan tokoh agama untuk saling toleransi dan tidak menyakiti agama satu dengan lainnya.