Angelina Sondakh Resmi Bebas Setelah 10 Tahun di Penjara

Angelina Sondakh Resmi Bebas Setelah 10 Tahun di Penjara

Heboh.com Jakarta - Angelina Sondakh akhirnya resmi dinyatakan bebas dari rutan Pondok Bambu pada hari ini, Rabu (3/3) pukul 6.22 WIB. Angelina bebas setelah menjalani hukuman selama 10 tahun penjara akibat kasus korupsi pada 2012 silam.

Terlihat Angie mengenakan blazer berwarna pink dengan tas berwarna coklat dan turut didampingi dua orang petugas.

Baca Juga!
Reaksi Imam Darto saat Angel Karamoy Bingung Membedakan Dirinya dengan Danang
Lama Bungkam, Gading Marten Akhirnya Ungkap Alasan Bercerai Dengan Gisel

"Alhamdulillah saya sudah dinyatakan bebas," ucap Angelina Sondakh sambil menangis di hadapan awak media yang menunggu, dikutip dari detikcom.

"Saya ingin meminta maaf kepada seluruh rakyat Indonesia setelah perbuatan saya tidak patut ditiru, dicontoh saya sepenuhnya menyesal," sambungnya.

Angelina Sondakh dihukum penjara atas kasus korupsi anggaran Wisma Atlet yang menyeret nama Kementerian Pemuda dan Olahraga serta Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan di tahun 2012.

Ia dihukum penjara 10 tahun dengan denda Rp500 juta, subsider 6 bulan kurungan dan uang pengganti Rp2,5 miliar serta $1,2 juta (Rp. 17,2 miliar) subsider 4 bulan 5 hari.

Uang denda yang dibebankan pada Angelina Sondakh juga telah dibayar lunas dengan sisa uang pengganti sebesar Rp4,5 miliar.