Bandar Arisan Bodong Tilap Uang Rp 6,3 Miliar Berhasil Ditangkap, Tipu 106 Orang

Bandar Arisan Bodong Tilap Uang Rp 6,3 Miliar Berhasil Ditangkap, Tipu 106 Orang

Heboh.com Jakarta - Bandar arisan bodong di kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) Sumatera Selatan, Dian (23) berhasil menipu ratusan warga dengan nilai kerugian mencapai Rp6,3 miliar.

Polisi berhasil menangkap Dian saat bersembunyi di pemukiman sawah di Kabupaten OKU Timur. Dian bersama suami melarikan diri ke Jawa Tengah dan Bandung. Melansir Sumselpedia.com, pelaku bersama suami kabur ke Temanggung, kemudian pindah ke Bandung.

Baca juga!
25 Tahun Ditunggangi Turis, Punggung Gajah Bernama Pai Lin Ini Cacat
Gunung Merapi Erupsi Luncurkan Awan Panas, Warga Diminta Waspada

Kapolres OKU AKBP Arif Harsono, mengatakan Dian ditangkap usai sempat kabur dan bersembunyi di Temanggung, Jawa Tengah.

"Pelaku ini bersama suaminya pada Febuari sempat kabur ke Temanggung, di sana mereka mengontrak rumah rumah," kata Arif dikonfirmasi detikSumut, Senin (13/3).

Polisi mencatat terdapat 106 orang korban yang melaporkan pelaku atas dugaan penggelapan. Bahkan polisi khusus membuat posko agar para korban melapor. Data terakhir kerugian para korban mencapai Rp6,3 miliar.

"Berdasarkan data-data yang kita terima dari para korban, didapat keterangan bahwa total kerugian sekitar Rp 6,3 miliar, tapi untuk total itu masih kita dalami sembari menunggu korban-korban lainnya untuk melapor, kita juga sudah buat posko khusus untuk pengaduan para korban di kasus ini," terangnya.

Dari penangkapan itu, lanjutnya, polisi juga menyita sejumlah barang bukti di antaranya uang tunai ratusan juta, emas 12 suku, hp, mobil brio,

"Barang bukti yang diamankan dari kedua tersangka di antaranya uang tunai Rp 165 juta, emas 12 suku, buku tabungan, hp dan satu unit mobil Honda Brio," bebernya.