Baru Uji Coba, 6 Orang Ditangkap Usai Curi Kabel hingga Baut di Proyek Kereta Cepat

Baru Uji Coba, 6 Orang Ditangkap Usai Curi Kabel hingga Baut di Proyek Kereta Cepat

Heboh.com Jakarta - Enam orang yang diduga mencuri prasarana proyek Kereta Cepat Jakarta Bandung (KCJB), seperti kabel tembaga, baut, dan penambat rel. Keenam pelaku kini telah ditangkap polisi.

Enam pelaku itu terdiri dari petugas keamanan proyek, warga, dan penadah.

Baca lainnya!
Dinas Sosial Bogor Amankan Pemulung dengan Cek Senilai 1,35 Miliar Rupiah
Canggih! Perusahaan Teknologi China Hadirkan Metode Pembayaran Menggunakan Telapak Tangan

Wakapolres Karawang, Kompol Prasetyo Purbo Nurcahyo mengatakan, pengungkapan kasus pencurian dengan pemberatan dalam proyek KCJB (kereta cepat jakarta-bandung) berawal dari laporan kejadian Selasa 18 April 2023 dari pihak proyek pekerjaan KCIC atau KCJB.

"Kami mendapatkan adanya kehilangan atau pencurian terkait dengan kabel tembaga dan baut yang ada di trek kereta api cepat tersebut," katanya saat konferensi pers di Stasiun KCJB Karawang.

Polres Karawang mengamankan gergaji besi, gergaji biasa, empat buah rompi sebagai pekerja. Satu karung kabel tembaga, baut-baut, satu kendaraan roda empat, dan satu kunci pipa besar.

"Hasil kerugian yang telah diestimasi kurang lebih Rp 150 juta," katanya.

Tersangka dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan yang ancaman hukumannya hingga 7 tahun penjara.

Sementara para penadah dijerat Pasal 480 KUHP tentang penadahan dengan ancaman 4 tahun penjara.