Berstatus Tersangka, Rachel Vennya: Maaf, Membuat Kalian Marah dan Kecewa

Berstatus Tersangka, Rachel Vennya: Maaf, Membuat Kalian Marah dan Kecewa

Heboh.com Jakarta - Polda Metro Jaya menetapkan Rachel Vennya sebagai tersangka akibat tidak menjalankan karantina setelah kembali dari New York, Amerika Serikat, pada Seuptember silam. Terkait penetapan itu, Rachel kembali bersuara lewat Instagram, pada 3 November 2021.

“Melalui tulisan ini, aku memohon maaf dengan tulus untuk semua kesalahanku yang membuat teman-teman marah dan kecewa,” tulisnya.

Baca Juga!

Resmi Jadi Tersangka Kasus Karantina, Rachel Vennya Tak Ditahan
Rachel Vennya Resmi Jadi Tersangka Kasus Kabur dari Karantina Wisma Atlet

Rachel mengaku siap mengikuti dan menjalani proses hukum dari kesalahannya. Kejadian tersebut menjadi pelajaran yang sangat berharga untuknya.

“Aku belajar bertanggung jawab dan mengikuti aturan sebagai warga negara Indonesia yang baik. Aku berjanji, tidak akan mengulangi kesalahan yang sama dan akan terus berusaha menjadi pribadi yang lebih baik,” jelasnya.

Rachel juga berterima kasih kepada semua pihak yang telah memberikan kritik dan saran membangun untuknya. Rachel menyadari, kesalahannya akan sangat sulit untuk dimaafkan publik. Dia juga sadar bahwa permintaan maaf yang ditulisnya itu tidak bisa diterima sepenuhnya oleh masyarakat.

“Tetapi sekali lagi dari hatiku yang paling dalam, aku mau bilang aku minta maaf, aku minta maaf, aku minta maaf.” lanjutnya.

Kini Rachel Vennya fokus menjalani proses hukum dari kasusnya dan merenungkan sikap serta perbuatannya untuk diperbaiki di masa depan. Penetapan Rachel Vennya sebagai tersangka kasus pelanggaran UU Kekarantinaan Kesehatan diungkapkan Kabid Humas Polda Metro Jaya Yusri Yunus, pada 3 November 2021.