Disebut Melanggar Kontrak, Awkarin Disomasi Produk Kecantikan

Disebut Melanggar Kontrak, Awkarin Disomasi Produk Kecantikan

Heboh.com Jakarta - Selebgram Karin Novilda atau yang akrab dipanggil Awkarin mendapat somasi dari perusahaan produk kecantikan. Awkarin disebut melanggar kontrak kerja karena tidak menjual produk sesuai perjanjian.

Kuasa hukum PT Glafidsya Medika RMA Group, Razman Arif Nasution mengatakan Awkarin seharusnya menjual 20.000 produk dalam jangka waktu maksimal 14 bulan. Namun, Awkarin disebut baru menjual 51 produk.

Baca Juga!

Aktor Jeff Smith Kembali Tertangkap Terkait Penyalahgunaan Narkoba
Laura Anna: Gaga Muhammad Bohong Soal Bantu Donasi Rp10 Juta

"Saudara Karin Novilda alias Awkarin yang melekat dalam kontrak yang dimaksud, maka saya mensomasi lisan lewat media ini agar saudara taat pada kontrak yang ditanda tangani," kata Razman Arif Nasution.

"Perjanjian kontrak itu adalah 20.000 (produk) untuk jangka waktu 14 bulan maksimal," lanjutnya.

Dengan jumlah 20.000 produk, Awkarin harus menjual sekitar 1.400 hingga 1.600 per bulan dan dalam jangka waktu tertentu karena memiliki tanggal kedaluwarsa yang sudah dekat.

Awkarin disebut baru menjual 51 produk dan hanya mempromosikannya 3 kali sejak November hingga Desember 2021. "Dari data yang masuk, Awkarin baru posting 3 kali.

Itu di 2 dan 3 November. Setelah itu posting lagi 3 Desember. Produk yang dijual baru 51 buah sedangkan kedaluwarsanya sudah mendekat," pungkasnya.

PT Glafidsya Medika RMA Group yang diwakili kuasa hukum meminta Awkarin untuk merespons kasus ini dan menemui mereka untuk menemukan jalan keluar permasalahan ini. Pihaknya menambahkan jika sudah memberikan royalti hingga miliaran.

"Karena pihak kami sudah memberikan royalti yang tidak sedikit, ya pastilah miliaran," tegasnya.