Jokowi Berikan Insentif untuk Tenaga Medis yang Berjuang Menangani COVID-19

Jokowi Berikan Insentif untuk Tenaga Medis yang Berjuang Menangani COVID-19
Jokowi beri insentif kepada para pekerja medis

 

Heboh.com, Jakarta - Kerja keras dan perjuangan para tenaga medis tentunya tak cukup jika dibalas hanya dengan ucapan terima kasih saja. Presiden Joko Widodo membeberkan jika pemerintah akan memberikan apresiasi kepada para tenaga medis yang menangani COVID-19.

Bentuk yang diberikan Jokowi terhadap para tenaga medis yaitu berupa insentif bulanan. Besaran insentif itu telah ditetapkan pemerintah pada rapat Minggu, 22 Maret 2020. Setelah melaksanakan rapat dan telah diputuskan telah dihitung Menteri Keuangan bahwa akan diberikan insetif bulanan kepada tenaga medis. 

Dokter spesialis akan diberikan Rp 15 juta, dokter umum dan gigi akan diberikan Rp 10 juta, bidan dan perawat akan diberikan Rp 7,5 juta, dan tenaga medis lainnya Rp 5 juta. Bagi tenaga medis yang meninggal karena menangani Covid-19, akan diberikan santunan sebesar Rp 300 juta.

Insentif ini hanya akan diberikan kepada tenaga medis yang menangani Covid-19 di daerah yang sudah dinyatakan tanggap darurat bencana Covid-19. Yakni Provinsi DKI Jakarta, Kota Depok, Provinsi Daerah Khusus Yogyakarta, Kota Bogor, Provinsi Jawa Timur, Provinsi Banten, Provinsi Kalimantan Timur, Provinsi Kalimantan Barat, dan Provinsi Jawa Barat.