Kasus Pemukulan Atasan ke Bawahan Akibat Sulit Dikontak saat Libur Berakhir Damai

Kasus Pemukulan Atasan ke Bawahan Akibat Sulit Dikontak saat Libur Berakhir Damai

Heboh.com Jakarta - Kasus pemukulan yang melibatkan dua pegawai pajak di Kantor Pelayanan Pajak Pratama Bekasi Utara berakhir damai. Setelah sebelumnya dilaporkan ke Kepolisian, Dian Hardianto sang pelapor akhir memilih untuk berdamai dengan Muhammad Asrul Zani. Berdasarkan hasil musyawarah, Dian mengatakan tidak akan melanjutkan kasus dan mencabut laporan.

Perdamaian ini dipastikan langsung oleh Kepala Kepolisian Sektor Bekasi Timur, Arjun Komisaris Polisi Ridha Aditya. “Dari hasil pemeriksaan, dari pemanggilan saksi-saksi, kami juga melakukan pemanggilan kepada terlapor Muhammad Asrul Zani, kedua belah pihak telah menyepakati musyawarah dan sepakat berdamai,” pungkas Ridha, Rabu (8/6).

Baca Juga!

Rein Vidya, Wisudawan Termuda Fakultas Kedokteran Unpad di Umur 19 Tahun
Pria di Bekasi Rela Pura-pura Kecelekaan hingga Tenggelam Demi Klaim Asuransi

“Jadi kedua belah pihak sepakat tidak melanjutkan ke tahap persidangan,” ujar Ridha

Beredar viral di Internet, kasus pemukulan awalnya diduga karena sang bawahan disebut tidak dapat dihubungi saat hari libur. Melansir Kompas.com. kericuhan bermula saat Dian diberikan perintah terkait pekerjaan oleh atasannya.

“Pelaku memberikan pekerjaan kepada korban tentang survei dan diberikan tenggat waktu sampai Senin,” kata Ridha, Selasa (7/6).

Saat dipanggil, korban menyatakan bahwa pekerjaan sudah selesai dan menunjukan bukti hasil pekerjaannya. Tetapi pelaku pemukulan justru kesal dan menanyakan kepada korban terkait panggilan telepon yang tidak aktif.

“Pelaku menanyakan kepada korban, kenapa pada pada hari Sabtu dan Minggu (korban) ditelepon tidak bisa (aktif) dan pelaku juga menuduh bahwa korban memberikan nomor palsu di data kepegawaian,” kata Ridha

Korban pun menjelaskan jika nomor tersebut adalah milik sang istri. Sayang tanpa pikir panjang, sang pelaku langsung melayangkan pukulannya.