Kominfo akan Kirim SMS Pemberitahuan ke Ponsel dengan IMEI Terdaftar Selama 2 Pekan

Kominfo akan Kirim SMS Pemberitahuan ke Ponsel dengan IMEI Terdaftar Selama 2 Pekan
Ilustrasi Handphone

Heboh.com - Beberapa pengguna telepon seluler menerima SMS dari Pemerintah melalui Kementerian Komunikasi dan Informatika atau Kementerian Kominfo RI. Kemkominfo mulai mengirim pesan singkat melalui layanan SMS berupa pemberitahuan mengenai International Mobile Equipment Identity (IMEI).

Pengguna yang sudah mendapatkan pemberitahuan tidak perlu lagi registrasi IMEI secara individu, sehingga ponsel tidak dapat mengakses layanan seluler yang disediakan oleh provider Indonesia.peraturan tersebut mulai diberlakukan Sabtu (18/4/2020) lalu, dan proses identifikasi dari Kemkominfo akan diselenggarakan selama dua minggu.

"Pengguna perangkat HKT (handphone, komputer genggam dan tablet) akan mendapatkan notifikasi dan pemberitahuan mengenai status IMEI secara bertahap dari operator seluler yang digunakan dalam kurun waktu kurang lebih dua minggu," ungkap Ismail, selaku Dirjen Sumber Daya dan Perangkat Pos dan Informatika (SDPPI) Kemkominfo.

Apabila anda belum mendapatkan SMS tersebut dan ingin mengecek secara individu, dapat dilakukan melalui lama imei.kemenperin.go.id.

Cara mengecek IMEI pun tidak perlu melihat dus handphone, anda bisa mengecek dengan Ketik *#06# pada tab dialer ponsel, dan nomor IMEI ponsel Anda otomatis akan muncul. Atau anda bisa mengecek dengan buka Pengaturan lalu pilih menu tentang telpon atau about, dan akan menemukan IMEI ponsel anda.

Jika hasil di laman imei.kemenperin.go.id muncul keterangan 'IMEI tidak terdaftar di databse Kemenperin', bukan berarti ponsel akan diblokir.

Ismail mengingatkan selama ponsel dapat terhubung dengan layanan seluler sebelum tanggal 18 April 2020, berarti IMEI ponsel sudah terdaftar.

"Masyarakat tidak perlu khawatir karena perangkat yang sudah digunakan dan tersambung ke jaringan seluler sebelum 18 April 2020, tidak akan terdampak meski tidak terdaftar dalam database IMEI," jelas Ismail.