Ada 15 Libur Nasional dan 8 Hari Cuti Bersama di Tahun 2023, Berikut Daftarnya!

Ada 15 Libur Nasional dan 8 Hari Cuti Bersama di Tahun 2023, Berikut Daftarnya!

Heboh.com Jakarta - Pemerintah sudah mengumumkan hari libur nasional dan cuti bersama di tahun 2023. Hal ini disampaikan oleh Menko PMK Muhadjir Effendy dalam jumpa pers, Selasa (11/10)

Ketetapan tersebut tertuang dalam surat keputusan bersama (SKB) yang di atur oleh tiga Menteri yaitu Menag Yaqut Cholil Qoumas, Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah dan MenPAN-RB Abdullah Azwar Anas.

Baca juga!
BMKG Prediksi Potensi Hujan Lebat di Indonesia Sepekan ke Depan
Bikin Haru, Seorang Wanita Ajak Tiga Anak Kecil Penjual Tisu Makan Steak

"Pemerintah telah menyepakati dan menetapkan hari libur nasional dan cuti bersama tahun 2023. Kesepakatan tersebut tertuang dalam kesepakatan bersama," kata Muhadjir.

Total ada 24 hari libur di 2023 yang terdiri dari 15 hari libur nasional dan 8 hari cuti bersama 2023. Menag mengusulkan adanya tambahan cuti bersama untuk Hari Nyepi 2023.

Berikut Daftar Hari Libur Nasional 2023
- 1 Januari (Minggu): Tahun Baru Masehi
- 22 Januari (Minggu): Tahun Baru Imlek
- 18 Februari (Sabtu): Isra Mi'raj
- 22 Maret (Rabu): Hari Suci Nyepi
- 7 April (Jumat): Wafatnya Isa Almasih
- 22-23 April (Sabtu): Hari Raya Idul Fitri
- 1 Mei (Senin): Hari Buruh
- 18 Mei (Kamis): Kenaikan Isa Almasih
- 1 Juni (Kamis): Hari Lahir Pancasila
- 4 Juni (Sabtu): Hari Waisak
- 29 Juni (Kamis): Idul Adha
- 19 Juli (Rabu): Tahun Baru Islam
- 17 Agustus (Kamis): Hari Kemerdekaan
- 28 September (Rabu): Maulid Nabi Muhammad SAW
- 25 Desember (Senin): Hari Natal

Berikut Daftar Hari Libur Nasional 2023
- 3 Januari (Senin): Tahun Baru Imlek 2574 Kongzili
- 23 Maret (Kamis):Hari Raya Nyepi Tahun Baru Saka 1945
- 21, 24, 25 dan 26 April (Jumat, Senin, Selasa dan Rabu): Hari Raya Idul Fitri 1444 Hijriah
- 2 Juni (Jumat): Hari Raya Waisak
- 26 Desember (Selasa): Hari Raya Natal