Kompak dengan Gisella Anastasia, Michael Yukinobu Izin Tidak Hadir di Sidang Penyebaran Video Syur

Kompak dengan Gisella Anastasia, Michael Yukinobu Izin Tidak Hadir di Sidang Penyebaran Video Syur

Heboh.com, Jakarta - Baru-baru ini Gisella Anastasia dan Michael Yukinobu de Fretes diminta untuk jadi saksi dalam kasus penyebaran video syur mereka. Tetapi, keduanya kompak izin tidak bisa hadir sebagai saksi dalam sidangnya yang akan digelar pada Selasa, 9 Maret 2021 mendatang.

Seperti yang diketahui, kasus dua orang yang diduga penyebar video syur milik Gisel dan Micheal memang sudah memasuki persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Mau tahu alasannya? Yuk disimak!

Belum lama ini Gisella Anastasia mendatangi Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan untuk meminta izin karena tidak bisa hadir dalam persidangan kasus penyebar video syurnya. Kasie Intel Kejari Jakarta Selatan, Odit Megonondo menyampaikan alasan Gisel tidak bisa hadir. "Pada hari ini, Gisel melayangkan surat panggilan untuk acara sidang pada minggu depan. Karena Gisel minggu depan itu ada keperluan keluarga yang gak bisa ditinggalkan, itu saja," katanya.

Baca Yuk !
Diajak Gisella Anastasia Syuting di Tengah Laut, Gempi Nangis Sesenggukan
Gisel Tanggapi Desakan Berikan Hak Asuh Gempi ke Gading Marten

Karena itu, Odit menyampaikan sidangnya akan ditunda selama satu dan kembali mulai disidangkan pada Selasa, 15 Maret 2021. Odit menyampaikan jika kedepannya Gisel kembali tidak bisa hadir dalam persidangan, maka pihaknya akan menimbang ulang apakah perlu diambil keterangan dari mantan istri Gading Marten itu. Sama seperti Gisel, Michael Yukinobu de Fretes atau Nobu juga meminta izin karena tidak bisa hadir dalam persidangan karena karena memiliki keperluan yang tidak bisa ditinggalkan.

Seperti yang diketahui, sidang penyebar video syur Gisella dan Nobu akan digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Gisel dan Nobu memang direncanakan untuk hadir sebagai saksi oleh jaksa dalam sidang. Sayangnya, keduanya sama-sama tak bisa hadir karena alasan yang berbeda. Sejak resmi berstatus tersangka video syur pada 29 Desember 2020 lalu, Gisel dan Nobu juga diharuskan melakukan wajib lapor.