Pengadilan Agama Bandung Benarkan Perceraian Alshad Ahmad dan Nissa Asyifa

Pengadilan Agama Bandung Benarkan Perceraian Alshad Ahmad dan Nissa Asyifa

Heboh.com Jakarta - Pengadilan Agama Bandung buka suara soal gugat cerai talak yang diajukan Alshad Ahmad terhadap Nissa Asyifa tahun lalu. Isu yang beredar, penikahan terjadi saat Nissa Asyifa hamil 8 bulan.

Kabar ini pun ramai diperbincangkan setelah data perceraian Alshad Ahmad dengan Nissa Asyifa muncul di media sosial. Alshad diketahui mengajukan permohonan talak cerai pada 11 November 2022 dan terdaftar dalam nomor perkara 5361/Pdt.G/2022/PA.Badg.

Baca juga!
BCL Rayakan Ulang Tahun, Usianya Buat Kaget Netizen
Manager Ungkap Kondisi Tiara Andini Usai Mengetahui Kabar Alshad Ahmad dan Nissa Asyifa

Ketua Pengadilan Agama Bandung Asep Muhammad Ali Nurdin membenarkan kabar bahwa Alshad dan Nissa melayangkan gugatan pada November 2022 lalu dan diputus bercerai pada Desember 2022.

"Sesuai dengan berita yang beredar, itulah yang ada. Tapi kami tidak bisa menceritakan detail dari isi perkara tersebut," kata Asep Muhammad Ali Nurdin

Sebelum bercerai, Dede memastikan Alshad dan Nissa sudah melangsungkan pernikahan isbat terlebih dahulu. Karena sudah nikah isbat, Alshad pun bisa mengajukan perceraian.

"Jadi dia (Alshad) mengajukan isbat untuk cerai. Jadi disahkan dulu kawinnya. Dianggap perkawinannya itu sah. Itu namanya isbat untuk cerai," katanya.

Pengadilan Agama pun memastikan isbat untuk bercerai yang dijalankan oleh keduanya sudah sesuai dengan aturan. Menurutnya, keputusan ini diambil lantaran ada kepentingan tertentu. Namun, hal ini tetap sah dilakukan.

"Itu dibolehkan isbat untuk cerai isbat yang perkawinannya dilaksanakan sebelum tahun 1974 dan isbat untuk kepentingan tertentu, biasanya orang yang mau umrah," pungkasnya.