Menhub: Presiden Jokowi Putuskan Cuti Lebaran Dimajukan, Libur Mulai 19 April 2023

Menhub: Presiden Jokowi Putuskan Cuti Lebaran Dimajukan, Libur Mulai 19 April 2023

Heboh.com Jakarta - Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi menegaskan pemerintah sudah memutuskan cuti bersama Hari Raya Idul Fitri 1444 Hijriah akan dimulai pada 19 April 2023.  Keputusan itu dibuat dalam rapat terbatas di Istana Merdeka, Jakarta yang dipimpin Presiden Joko Widodo.

Keputusan itu bermula dari usul Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi dan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Dua orang tersebut mengusulkan cuti bersama lebaran ditambah dan dimajukan untuk mencegah kemacetan.

Baca juga!
Viral Menang Lomba Menyanyi di TV Jepang, Piala Fatimah Dikenai Rp 4 Juta oleh Bea Cukai
Non Muhrim Dilarang Bukber Semeja di Aceh Utara

"Tadi ada keputusan Bapak Presiden berkaitan dengan cuti bersama. Kalau sekarang itu cutinya sesuai dengan SKB 3 menteri dari tanggal 21 sampai tanggal 26 (April)," kata Budi di Kantor Presiden, Jakarta, Jumat (24/3).

"Liburnya maju dua hari. Jadi, mulai tanggal 19 sudah libur, 20 sudah libur, tapi masuknya 26," tambah Budi.

Budi mengungkap alasan cuti bersama itu dimajukan. Dia tidak ingin ada penumpukan kendaraan.

"Itu alasannya apa? karena secara tradisional keinginan akan mudik ini tinggi sekali dengan volume yang banyak dan kalau dilihat itu tertuju hanya tanggal 21, maka terjadi penumpukan yang luar biasa sehingga dengan dimajukan itu pemudik bisa mulai dari tanggal 18 sore, 19, 20 21, ada empat hari mereka mudik," ujar Budi.

"Sedangkan balik itu mereka harus pulang hari Rabu, tapi bagi mereka yang berkeinginan melakukan cuti lebih panjang bisa sampai tanggal 30, sampai tanggal 1, itu satu keputusan yang tadi diambil diskusi yang cukup efektif ya," sambung Budi.

Lebih lanjut terkait majunya cuti bersama, Menhub Budi juga mengingatkan perusahaan swasta untuk mencairkan THR karyawannya lebih dulu.