Perubahan Nama Jalan Jakarta Gelombang II Akan Pertimbangkan Nama Tokoh Nasional

Perubahan Nama Jalan Jakarta Gelombang II Akan Pertimbangkan Nama Tokoh Nasional

Heboh.com Jakarta - Pergantian beberapa nama jalan di Jakarta tentunya terdapat berbagai pertimbangan dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta.

Kepala Dinas Kebudayaan (Disbud) DKI Jakarta, Iwan Henry Wardhana berdasarkan arahan Gubernur DKI, Anies Baswedan mengatakan bahwa nama tokoh Betawi digunakan lagi untuk perubahan nama jalan gelombang II.

Baca Juga!

Anies Ajak Duta Besar Uni Eropa Catwalk Ala Citayam Fashion Week
Tak Jadi Diblokir! Instagram, Facebook hingga TikTok Sudah Terdaftar di Kominfo

Pembahasan itu dilakukan setelah Pemprov DKI mengubah 22 nama jalan di Ibu Kota pada Juni 2022 yang termasuk pada perubahan nama jalan gelombang I.

“Termasuk juga kami menggodok (nama) tokoh pergerakan kemerdekaan Indonesia dan nasional, kemudian beberapa pahlawan,” ungkap Iwan kepada media, Selasa (19/7/2022).

Bukan hanya itu, pihaknya juga mempertimbangkan nama para seniman Ibu Kota untuk masuk dalam perubahan nama jalan gelombang II.

“Kami akan memuliakan tokoh Betawi, kemudian para seniman, mungkin ke depan ada juga dipersiapkan,” lanjutnya.

Namun ia juga belum memberitahu nama-nama yang akan digunakan untuk perubahan nama jalan gelombang II. Karena menurutnya tim yang membahas nama-nama tokoh itu bukan hanya dari Disbud DKI Jakarta.

Bahkan ada juga penolakan terhadap perubahan nama jalan yang muncul di beberapa wilayah seperti Jakarta Barat dan Jakarta Timur.

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta menilai bahwa perubahan nama jalan ini ilegal. Hal ini dikarenakan Pemprov DKI Jakarta disebut tidak berkomunikasi sebelumnya dengan legislative berkaitan dengan perubahan nama jalan itu.