PPKM Diperpanjang, DKI Jakarta Berhasil Turun ke Level 1

PPKM Diperpanjang, DKI Jakarta Berhasil Turun ke Level 1

Heboh.com Jakarta - Pemerintah kembali memperpanjang kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 1-4 di Jawa dan Bali mulai 2 sampai 15 November 2021. Hal ini tertuang dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 57 tahun 2021 tentang PPKM Level 3, Level 2, dan Level 1 Covid-19 di Wilayah Jawa-Bali.

DKI Jakarta berhasil turun ke PPKM level 1. Selain DKI Jakarta, Kota Tangerang, Kabupaten Tangerang, Kota Bogor, hingga Kabupaten Bekasi juga turun ke PPKM level 1. Sementara itu, beberapa wilayah penyangga ibu kota seperti Kota Tangerang Selatan, Kota Depok, Kota Bekasi masih berada di PPKM level 2. Adapun Kabupaten Bogor saat ini di kategori PPKM level 3.

Baca Juga!

Metaverse, Dunia Baru Buatan CEO Meta Mark Zuckerberg
Facebook Resmi Ganti Nama Jadi Meta, Mark Zuckerberg Ungkap Alasannya

"Gubernur DKI Jakarta untuk wilayah Kabupaten/Kota dengan kriteria level 1 yaitu, Kabupaten Administrasi Kepulauan Seribu, Kota Administrasi Jakarta Barat, Kota Administrasi Jakarta Timur, Kota Administrasi Jakarta Selatan, Kota Administrasi Jakarta Utara dan Kota Administrasi Jakarta Pusat," jelas Inmendagri.

Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan mengatakan kehidupan masyarakat di daerah PPKM level 1 nantinya akan mendekati normal kembali. PPKM level 1 diberlakukan apabila daerah telah memenuhi target cakupan vaksinasi dosis 1 sebesar 70 persen dan dosis 1 lansia sebesar 60 persen.

Meski telah turun ke PPKM level 1, pemerintah akan tetap melakukan tindakan surveillance, testing/tracing, dan peningkatan disiplin protokol kesehatan. Hal ini menyusul aktivitas masyarakat yang akan menuju new normal.