PPKM Kembali Diperpanjang, DKI Jakarta Turun Jadi Level 2

PPKM Kembali Diperpanjang, DKI Jakarta Turun Jadi Level 2

Heboh.com Jakarta - Pemerintah memperpanjang lagi Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Jawa-Bali hingga dua minggu ke depan atau sampai 1 November 2021.

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan dalam keterangan pers mengatakan, pelonggaran tersebut dilakukan pada sejumlah sektor. Pelonggaran diberikan karena sudah ada penurunan kasus Covid-19.

DKI Jakarta akhirnya menyandang status wilayah yang menerapkan PPKM level 2 karena pencapaian vaksinasi Covid-19 sudah mencapai 50 persen.

Baca Juga!

Peraturan Baru, Ganjil Genap Jakarta Kini Hanya Pagi dan Sore
Naik Motor sambil Ngobrol Bisa Kena Denda Rp750 Ribu

Hal ini diatur dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) 53/2021 tentang PPKM Level 3, Level 2, dan Level 1, yang diteken Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian pada Senin (18/10).

"Wilayah kabupaten kota dengan kriteria level 2 yaitu Kepulauan Seribu, Jakarta Barat, Jakarta Timur, Jakarta Selatan, Jakarta Utara, dan Jakarta Pusat," tulis petikan Inmendagri, seperti dikutip, Selasa (19/10).

Adapun pelonggaran yang dimaksud antara lain, pembukaan tempat bermain anak di pusat perbelanjaan di daerah level 2, penambahan kapasitas bioskop menjadi 70%. Anak usia di bawah 12 tahun boleh masuk tempat wisata di daerah level 2 dan level 1.