Rachel Vennya Bayar Rp40 Juta Agar Lolos Karantina

Rachel Vennya Bayar Rp40 Juta Agar Lolos Karantina

Heboh.com Jakarta - Sidang kasus kabur karantina yang menjerat Rachel Vennya digelar di Pengadilan Negeri Tangerang, Jumat (10/12).

Dalam sidang itu tertuang sejumlah fakta, salah satunya terkait nominal uang yang ditransfer oleh Rachel agar bebas karantina. Rachel Vennya mengaku mentransfer uang sebesar Rp40 juta untuk diberikan Rachel kepada oknum petugas bandara, Ovelina Pratiwi.

Baca Juga!

Gisella Anastasia Kembali Diperiksa Terkait Kasus Video Asusila
Disebut Melanggar Kontrak, Awkarin Disomasi Produk Kecantikan

“Rp 40 juta sudah dikembalikan semua, ke Ovelina,” kata Rachel.

Sejak masih di Amerika, Rachel memang sudah berhubungan dengan Ovelina. Sejumlah uang tersebut juga ditransfer Rachel sebelum kepulangan dirinya ke tanah air.

“Iya, (ditransfer) sebelum saya pulang,” ucap Rachel.

Dalam kesempatan yang sama, Ovelina ditanya mengenai sejumlah uang tersebut. Kata Ovelina, uang tersebut merupakan permintaan dari Satgas Covid-19. Namun, pihak satgas meminta Rp10 juta untuk satu orang. Total untuk ketiganya menjadi Rp30 juta.

“Semua dari satgas yang punya kewenangan, Pak, per orang Rp10 juta. Tapi, saya ditransfer Rp40 juta,” pungkas Ovelina dalam kesempatan yang sama.

Selain itu, Ovelina menegaskan dirinya tak pernah menjanjikan agar Rachel Vennya bisa bebas karantina. Dia hanya mengatakan akan mencoba mengupayakan hal tersebut.

“H-1 sebelum kedatangan, saya enggak menjanjikan karena yang berwenang semua itu Satgas,” ujarnya. #