Resmi Menjadi Suami Istri Diska Resha Dengan Sarah Alana Gibson

Resmi Menjadi Suami Istri Diska Resha Dengan Sarah Alana Gibson

Heboh.com, Jakarta - Selebgram Sarah Gibson akhirrnya melepas masa lajangnya dengan Diska Resha pada hari, Minggu (31/1/2021). Akad nikah dilangsungkan di Masjid Kubah Emas Dian Al-Mahri yang terletak di Depok Jawa Barat. Pernikahan keduanya digelar secara sederhana dan disiarkan secara langsung melalui akun YouTube milik mempelai wanita. Menggunakan adat Minang, Sarah Gibson tampil memukau dengan gaun berwarna putih dan mengenakan suntiang di kepalanya.

Sarah Gibson dengan Diska Resha Puta telah menjalin hubungan pacaran selama 2 tahun. Selebgram dengan jumlah followers 1,6 juta ini dinikahkan bukan oleh ayahnya, melainkan diwakili oleh kakak kandungnyanya. Dengan Mas kawin pernikahan berupa dolar New Zealand dengan nominal 31.121 atau setara dengan 314 juta rupiah.

"Ya Diska Resha Putra bin Syafril, saya nikahkan dan kawinkan adik kandung saya bernama Sarah Alana Gibson binti Tod Charles Gibson kepadamu, dengan maskawin berupa uang 31.121 dolar New Zealand dibayar tunai," ujar kakak Sarah Gibson dalam prosesi ijab qabul yang disiarkan live melalui akun YouTube Sarah Gibson.


source Instagram/sarahgibson21

Dengan sigap Diska Resha langsung menjawab. Dia berhasil melaksanakan ijab kabul hanya dengan satu tarikan napas. "Saya terima nikah dan kawinnya Sarah Alana Gibson binti Tod Charles Gibson, dengan mas kawin tersebut dibayar tunai," kata Diska Resha dengan penuh serius.

Suatu momen kebahagian tersebut tidak banyak orang yang menghadiri acara tersebut. Hanya beberapa keluarga besar dari Sarah dan Diska, serta beberapa sahabat-sahabat baiknya seperti Awkarin dan Keanu Agl. Dan sahabat mereka pun menuaikan acara yang sakral ini di akun media sosial instagram mereka.

Baca juga!
Deretan Selebriti yang Pernah Memiliki Berat Badan Sampai 100 Kilogram
Baim Wong Jodohkan Fiki Naki dan Echi Unyu

"Berdasarkan penyataan saksi tadi pernikahan ini sah dan kalian mulai hari ini sudah menjadi pasangan suami istri. Sah di hadapan allah dan juga di hadapan negara. Sah menurut syariat Islam dan sah menurut undang-undang perkawinan", kata penghulu kepada Sarah Gibson dan Diska Resha.

Penghulu juga mengingatkan kepada pasangan tersebut bahwa semenjak Minggu kemarin keduanya memiliki hal dan kewajiban yang ditunaikan sebagai suami-istri. Ia juga menyampaikan nasehat agar pernikahan mereka dijalankan dengan Islam dan iman yang fondasi.