Sosok Pelaku Bom Bunuh Diri yang Terjadi di Mapolsek Astanaanyar Bandung Terungkap

Sosok Pelaku Bom Bunuh Diri yang Terjadi di Mapolsek Astanaanyar Bandung Terungkap

Heboh.com Jakarta - Sebuah ledakan terjadi di Mapolsek Astanaanyar, Bandung, Jawa Barat, Rabu (7/12/2022) pukul 08.20 WIB. Insiden tersebut menyebabkan pelaku tewas dan seorang polisi meninggal dunia.

Kapolda Jawa Barat Irjen Suntana mengatakan pelaku masuk ke Polsek dan memaksa untuk mendekati anggota yang sedang melaksanakan apel pagi.

Baca juga!
Sah! DPR Resmikan RKUHP Jadi Undang-undang, Ini Beberapa Pasalnya

Ngeri! Kematian Akibat Kecelakaan di Tol Cipali Jadi yang Tertinggi di Dunia

"Kita berada di dekat TKP beberapa meter dari Polsek Astana Anyar yang tadi pagi tepat pukul 08.00 WIB telah terjadi sebuah ledakan di dalam Mako Polsek saat anggota sedang melakukan apel pagi pelaku berada di dalam dan memaksa untuk mendekati anggota kita yang sedang apel," ucap Irjen Suntana, dikutip dari detikjabar.

Meski sempat ditahan oleh petugas yang berjaga, pelaku memaksa masuk ke Mapolsek dengan mengacungkan senjata tajam dan menerobos barisan apel pagi. Seketika, anggota pun menghindar.

"Lalu ditahan oleh beberapa anggota untuk tidak mendekat, pelaku tetap berkehendak untuk mendekati anggota dan mengacungkan sebuah pisau, tiba-tiba terjadi ledakan," jelasnya.

Adanya kejadian ini mengakibatkan 11 korban akibat ledakan ini, 10 di antaranya adalah anggota polisi. Suntana juga menyatakan ada satu anggota yang menjadi korban meninggal akibat ledakan tersebut.

"Akibat ledakan itu 11 orang menjadi korban terdiri dari 10 anggota polisi, satunya anggota meninggal dunia atas nama Sofyan, 9 masih dalam kategori luka-luka diakibatkan pecahan serpihan ledakan tersebut," ungkap Suntana.

Setelah diusut, Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo membongkar sosok pelaku tragedi bom bunuh diri di Mapolsek Astana Anyar. Rupanya, pelaku merupakan seorang mantan narapidana teroris (napiter) yang sulit dideradikalisasi.

Pelaku bernama Agus Sujatno alias Agus Muslim dimana ia pernah ditangkap saat peristiwa bom di Cicendo Kota Bandung pada 2017. Agus kemudian menjalani masa tahanan di Lapas Nusakambangan.

"Empat tahun dihukum. Bulan September 2021 bebas," kata Sigit setelah meninjau lokasi kejadian.